Forumkeadilanbabel.com, Pangkalpinang – Dalam rangka mengatasi bencana banjir yang hampir setiap tahunnya melanda beberapa daerah provinsi kepulauan Bangka Belitung. Maka ditahun mendatang Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sudah mempunyai program revitalisasi pendalaman sungai, kolong dan aliran DAS, sedangkan kolong ex tambang akan diperindah bentuknya dengan dijadikan kolong wisata.
Program tersebut selain mendapat dukungan dari masyarakat, dan Himpunan Pewarta Indonesia (HPI) Babel juga mendukung sepenuhnya kebijakan Pemerintah Provinsi kepulauan Bangka Belitung dalam upaya penanggulangan bencana banjir dan destinasi kolong wisata.
Rikky Fermana selaku Ketua HPI Babel membenarkan adanya rencana program revitalisasi pendalaman kolong dan aliran DAS serta pembangunan kolong retensi dan kolong wisata.
” HPI Babel sudah beberapa kali rapat dengan instansi terkait bersama pak Gubernur, untuk mendukung percepatan program revitalisasi pendalaman aliran DAS dan Kolong agar bisa mengatasi bencana banjir, salah satunya adalah pendalaman kolong Bravo dan aliran DAS-nya ” kata Rikky Fermana Ketua HPI Babel, Minggu, (20/1/2019).
Dijelaskannya, kolong Bravo yang berada di Kelurahan Dul kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah selain akan dijadikan sebagai kolong retensi, juga dijadikan destinasi kolong wisata nantinya seperti Taman Bhay Park yang ada disamping Kantor Mapolda Kepulauan Bangka Belitung.
Dari pantauan, kolong Bravo dan aliran DAS saat ini sudah terjadi pendangkalan dan penyempitan, yang semula lebar aliran DAS sekitar 40 meter namun faktanya hanya selebar 5 meter.
Bahkan daratan baru di sepadan aliran DAS kolong Bravo, sebagian sudah dikuasai warga, maka jangan heran ketika kita melihat secara langsung aliran DAS di kolong Bravo saat ini, sudah dipagar oleh orang yang mengaku atau menguasai lahan tersebut.
Tak hanya itu, Rikky juga menjelaskan persoalan keadaan kolong Bravo dan alur DAS- nya juga sudah rusak parah akibat penambangan ilegal yang dilakukan baik oleh oknum masyarakat maupun oknum aparat secara diam-diam.
Dikatakan Rikky, yang menjadi persoalannya saat Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ketika melakukan pendalaman untuk pembangunan kolong retensi dan wisata, didalam kolong Bravo dan alur DAS-nya masih terkandung pasir timah, dan kolong Bravo tersebut masuk WIUP PT Timah Tbk, tentunya mempunyai opini yang berbeda dimata masyarakat saat dikerjakan.
” Maka untuk melegalkan pendalaman kolong Bravo dan alur DAS-nya, dalam hal itu harus ada sinergitas dan kesamaan pandangan, yang melibatkan unsur instansi terkait selain dukungan warga setempat, maka dalam rangka menyukseskan program Pemprov Babel tersebut, kita sama-sama mensosialisasikannya, dan jika pendalaman kolong Bravo dan aliran DAS nya melibatkan para penambang rakyat, HPI Babel dibantu aparat kepolisian, kecamatan, lurah dan desa hadir sebagai pengawas, ” katanya.
Sementara itu, Gubernur Babel Erzaldi Rosman saat dihubungi membenarkan adanya kegiatan pendalaman alur kolong Bravo yang melibatkan masyarakat setempat, Pemda, aparat dan berkerjasama dengan PT Timah Tbk.
” Untuk melegalkan dari kegiatan pendalaman kolong dan alur Bravo Berkerjasama dengan para penambang rakyat, InsyaALLAH dua atau tiga hari ini PT Timah akan menerbitkan SPK-nya, ” pungkas Erzaldi, Minggu (20/1/2019). (Adv)