Selain Setor Fee ke Abet, Keuntungan Tambang Pasir Juga Dipakai Untuk Pembangunan Masjid

oleh

 

 

Forumkeadilanbabel.com, Pangkalpinang-Aktivitas tambang pasir atau galian C ilegal di lokasi Parit Enam kelurahan Bacang kecamatan Bukit Intan kota Pangkalpinang ternyata membayar fee kepada Abet untuk pembangunan masjid didaerah tersebut.

Pantauan awak media dilokasi tersebut nampak puluhan mobil dum truck dan tiga unit PC berwarna orange untuk mempermudah aktivitas muat pasir tersebut, Jumat (18/1).

 

Koordinator tambang pasir tersebut saat ditemui mengatakan pihaknya mengakui  kegiatannya tidak memiliki izin dari pemerintah kota Pangkalpinang.

“Inikan lahan milik pribadi pak Abet dan kami membagikan hasil dari pasir yang kami angkat,” sebutnya seraya meminta namanya tidak ditulis, Jum’at (18/1).

 

Ia juga menjelaskan jika aktivitasnya tidak menggali tanah tapi hanya meratakan lahan tersebut sesuai permintaan pemilik lahan.

BACA JUGA :  Tanpa Kompromi, Kejati Sikat Sang Mafia Tanah Frangky

“Selain setor dengan pemilik lahan yaitu pak Abet,  keuntungan dari aktivitas tambang pasir tersebut digunakan untuk pembangunan masjid didaerah kami, alhamdulillah sekarang masjid kami sudah bagus,” jelasnya.

 

Untuk mengklarifikasi data dari koordinator tambang pasir tersebut, wartawan media ini pun mencoba mendatangi kantor Aber di Papinka Valley, tapi sayangnya kata petugas keamanan bos Abet tidak berada dikantornya.

“Bos kita belum datang, mungkin sedang berada di luar daerah,” ungkap petugas keamanan tersebut. (Yuko)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.