DPRD Babel Berikan Solusi Nelayan Lubuk Terkait Kelangkaan BBM

oleh

 

Masyarakat Nelayan Lubuk Besar Kabupaten Bangka Tengah menyampaikan keluhannya kepada DPRD Babel terkait sulitnya mendapatkan pasokan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar, Senin (14/1/2019).

 

Forumkeadilanbabel.com, Pangkalpinang -DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerima kunjungan masyarakat Lubuk Besar Kabupaten Bangka Tengah terkait sulitnya mendapatkan pasokan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar, Senin (14/1/2019).

Puluhan warga yang berprofesi sebagai nelayan tersebut meminta bantuan kepada DPRD Babel agar mendapat solusi dan bisa melaut lagi.

Dalam pertemuan di ruang Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya didampingi H Haryadi, Anggota Komisi II mengatakan akan membantu nelayan dan mencarikan solusi mendapatkan pasokan bbm yang selama ini dikeluhkan nelayan Lubuk.
“Kesulitan mereka (nelayan) mendapat bbm untuk melaut dan juga harga tidak berpihak kepada nelayan. Mereka juga mengusulkan agar dibangun pertami tempat mereka untuk mendapatkan BBM, ” ujar Didit.

BACA JUGA :  Pimpin Kegiatan Baznas, Wabup Debby Ajak Seluruh Elemen Masyarakat untuk Menunaikan Zakat

Dijelaskan Didit, untuk menyelesaikan permasalahan ini maka kami minta agar para nelayan mempersiapkan berkas dan data2 yang diperlukan.
” Selain berkas dukungan dan data-data disiapkan, DPRD Babel akan memfasilitasi langsung ke Pertamina Pangkalbalam bila perlu kami akan berangkat langsung ke Pertimana Palembang, ” janji Didit.

Sama halnya dengan Haryadi, anggota Komisi II menyarankan agar mereka melengkapi data-data seperti KTP dan jumlah BBM yang mau dipakai perbulan berapa.

“Saya sebagai wakil rakyat meski berasal dapil Pangkalpinang akan tetap membantu dan mengutamakan kebutuhan rakyat, ” tandas Haryadi.

Dalam pertemuan nelayan Lubuk dan wakil rakyat di DPRD Babel terlihat semua permasalahan diakomodir dan dicatat semua keluhan nelayan dan segera ditindak lanjuti.(Adv/FkB)

BACA JUGA :  Tanggapi Isu Penggunaan Handphone di dalam Lapas, Kadiv Pas : Jika Terbukti akan Ada Sanksi secara Proporsional

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.