Wabup Bateng dan Yayasan GML Kecam Aktivitas Tambang Timah dan Pasir di Kaki Bukit Mangkol

oleh

 

Forumkeadilanbabel.com, Pangkalpinang-Rusaknya puluhan hektar lahan di kaki bukit Mangkol akibat aktifitas tambang timah dan pasir ilegal serta milik mitra PT Timah membuat warga di desa tersebut mulai resah karena banyak lahan pertanian dan fasilitas umum seperti jembatan rusak parah.

Hal ini mendapatkan tanggapan dan komentar keras dari Wakil Bupati Bangka Tengah, Yulianto Satin dan Penggiat lingkungan dan penulis buku, Ahmadi Sopian.

“Kita benar-benar prihatin dengan aktivitas tambang di kawasan Mangkol. Padahal status Mangkol itu adalah Tahura. Pihak Kementerian Lingkungan Hidup sudah beberapa kali melakukan penindakan, tapi ternyata aktivitas masih berjalan juga,” Sebut Ahmadi Sopian selaku pengurus Yayasan Gunung Mangkol Lestari provinsi kepulauan Bangka Belitung, Sabtu (12/1).

BACA JUGA :  Akhirnya Crazy Rich Helena Lim Ditetapkan Tersangka dan Ditahan Kejagung dalam Perkara Kasus Korupsi Tata Niaga Timah

Ia juga menyebutkan jika yayasan gunung Mangkol setiap bulan di musim hujan ini melakukan penghijauan dengan target tahun ini 25.000 batang pohon ditanam di kawasan Mangkol.

“Kami berharap Mangkol benar benar bebas dari aktivitas tambang karena ini benar benar merusak. Mereka hanya bisa merusak tapi tak bisa memperbaiki,” tegasnya.

Ditegaskannya, jika saat ini perlu aparat yang tegas dan berani menindak pelaku kerusakan alam. Selain itu, pemerintah desa dan para pemuda di kawasan Mangkol harus berperan agar Mangkol ini kembali hijau dan lestari.

“Jika Mangkol terus menerus rusak, maka pengaruhnya pada kehidupan warga Bangka Tengah dan Kota Pangkalpinang. Ini imbasnya sangat besar, salah satunya adalah banjir,” sebutnya.

BACA JUGA :  Bupati Riza Apresiasi Atas Pembangunan Hotel Sewarna Manunggal Toboali

Ditempat terpisah Wakil Bupati Bangka Tengah Yulianto Satin menegaskan jika keluhan masyarakat tersebut, pihaknya akan segera menerus kan ke OPD terkait,  untuk di tindak lanjuti.

“Jangan sampai aktivitas tersebut menggangu aset pemkab dan meresahkan masyarakat sekitar,” pungkasnya melalui pesan WA messenger, Sabtu ,(12/1).

 

 

Hingga berita ini diturunkan, forumkeadilanbabel.com masih mengupayakan konfirmasi ke pihak terkait lainnya. (Yuko)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.