Korban Penipuan Investasi Bodong Bitcoin Berharap Polda Kep. Babel Segera Menangkap Pengurus BTCPanda.com

oleh

 

Ander Efendi alias Bang Acil, korban penipuan investasi bodong BTCPanda.com

Forumkeadilanbabel.com, Pangkalpinang – Kasus penipuan investasi bodong Bitcoin, yang menipu ribuan orang di Indonesia dan beberapa negara di Asia dengan pelaku yang sama asal Malaysia yang berkerjasama dengan orang Indonesia yang beroperasi sejak 2016. Kejahatan mereka baru terungkap sejak korban penipuan investasi bodong BTCPanda.com melaporkan kasus tersebut ke pihak berwajib.

BTCPanda.Com yang menawarkan investasi yang mendapat keuntungan besar ternyata telah mengumpul dana sebesar 6 triliun  namun hingga sekarang belum ada tindakan tegas dari pihak kepolisian walaupun sudah berapa kali dilaporkan.

Pengurus BTCPanda.Com yang berkebangsaan Malaysia, TS. Tang, Nazri Omar dan warga negara Indonesia Herman Makmur dan Fredy Wirajaya tersebut juga melakukan penipuan di berapa daerah di Indonesia, seperti halnya di Bengkulu, Surabaya, Palembang dan Bangka Belitung. Meskipun telah merugikan ribuan orang tapi hingga saat ini belum juga ditindak oleh pihak berwajib dan bahkan saat ini BTCPanda.com kembali melakukan penipuan dengan berkedok bisnis investasi melalui website yang berbeda.

BACA JUGA :  Tinjau Kondisi Muara Jelitik, PJ Gubernur Safrizal Perintahkan Pemkab Bangka segera Lakukan Pengerukan

 

Ander Effendi alias Bang Acil berserta 200 orang korban penipuan BTCPanda.com yang merupakan masyarakat Babel juga sudah melaporkan kasus penipuan investasi bodong Bitcoin tersebut pada tahun 2016 lalu di Polda Metro Jaya, namun karena dinilai lambat ia minta kasus tersebut dipindahkan ke Mapolda Babel sejak Bulan Agustus 2018 kemaren.

“Kami melaporkan Top leader BTCPanda warga Malaysia Narzi Omar dan kaki tangannya di Indonesia Herman Makmur, yang telah melakukan penipuan berskala internasional,” ungkap Acil saat ditemui malam, Kamis,(10/1).

Ia berharap dengan dilimpahkan kasus tersebut di Mapolda Babel akan lebih mudah mengurus dan mengawasi kasus tersebut karena ada ratusan warga Babel yang menjadi korban penipuan investasi bodong Bitcoin BTCPanda.com tersebut.

BACA JUGA :  Terseret Kasus Korupsi Timah, 4 Smelter Ini Disita Kejagung

“Jika Mapolda Babel mampu mengungkap kasus penipuan investasi bodong berskala internasional ini maka akan menjadi kebanggaan tersendiri bagi aparat kepolisian di Babel karena ini sudah kelas internasional, tapi sayangnya walaupun kasus tersebut sudah dilimpahkan sejak Agustus lalu namun hingga kini terkesan jalan ditempat,” sebutnya.

Bang Acil pun bercerita awal mula ia tertarik dengan bermain Bitcoin karena tergoda keuntungan yang sangat besar, waktu itu 1 bitcoin seharga 7 sampai 8 juta kini sudah sampai 95 juta rupiah dan kita bisa mendapatkan keuntungan 1% perhari.

“Awalnya berjalan mulus kita anggota BTCPanda.com mendapatkan keuntungan sesuai yang dijanjikan tapi setelah enam bulan dan coin kita sudah banyak mulai website tersebut ditutup hingga ia mengalami kerugian 400 juta lebih,” jelasnya.

BACA JUGA :  Terungkap!! HD Oknum Pimpinan Media Online Diduga Sebagai Penampung Hasil Tambang Timah Ilegal di Kolong Buntu Nangnung Sungailiat

Ia juga meminta kepada Mapolda Babel untuk serius menangani kasus penipuan investasi bodong BTCPandan.com tersebut walaupun website telah dihapus. Tapi dirinya sudah memberikan data dan pemberitaan di media nasional majalah Tempo yang terbit pada tanggal 24 Desember 2018.

“Kami berharap kasus penipuan investasi bodong ini segera ditangani atau kami korban penipuan investasi bodong BTCPanda.com yang jumlahnya ratusan orang tersebut mendatangi Mapolda Babel, agar kasus tersebut bisa diselesaikan,” pungkasnya. (Yuko)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.