Ambrol Lagi, ini Hasil Proyek Rehab Jalan Nasional Anggaran Miliaran Rupiah di Bangka Barat

oleh

Oleh : Rudy

Proyek rehab jalan Nasional di Kabupaten Bangka Barat selesai pengerjaannya akhir tahun 2018 menghabiskan dana miliaran rupiah, hari ini amblas. Nampak anggota satlantas Polres Bangka Barat sedang mengamati serta memberikan peringatan terhadap sejumlah pengendara yang lewat.

Forumkeadilanbabel.com, Muntok – Proyek perbaikan jalan Nasional milik satker PJN Provinsi Kep. Bangka Belitung bersumber dari APBN di Kabupaten Bangka Barat, hari ini, (10/1/2019), lagi-lagi ambrol. Terlihat badan jalan mulai kiri hingga kanan mengalami keretakan parah serta sebagian amblas.

Kerusakan ini baru terlihat usai hujan reda setelah hampir satu malam mengguyuri Kota Muntok. Akibat temuan ini, banyak masyarakat Muntok yang kemudian memberi penilaian negatif, sembari mempertanyakan kualitas hasil pekerjaan proyek yang menghabiskan dana miliaran rupiah ini tersebut.

Hal yang mengecewakan, proyek rehab jalan provinsi ini, merupakan proyek perbaikan jalan yang sama yang sebelumnya sempat putus, akibat talud sekitar badan jalan ambrol. Akibat kondisi tersebut hampir satu tahun lebih lalu lintas sekitar jalan terganggu.

BACA JUGA :  Terima Aksi Damai Hari Bumi, Begini Penjelasan Pj Gubernur Babel Safrizal

” Masa jalan yang baru di renov lah ambrol, ujar Dani salah seorang warga Muntok hampir tak percaya melihat hasil pekerjaan tersebut.

 

Hal yang sama diungkapkan Ayung, yang segera menginformasikan melalui pesan media sosialnya agar masyarakat lebih berhati-hati.

Terkait hal ini, Kasat Lantas Polres Bangka Barat, AKP Toni Purnama, segera bertindak cepat memberikan peringatan bagi kendaraan yang melintas di ruas jalan yang tak jauh dari SPBU Pal 3 Muntok tersebut. Termasuk mengambil dokumen pada bagian jalan yang mengalami kerusakan.

Hingga berita ini diturunkan sejumlah pejabat yang bertanggung jawab termasuk pemborong, belum berhasil dikonfirmasi penyebab keretakan dan ambrolnya badan jalan proyek baru selesai dikerjakan akhir tahun 2018 tersebut. (FkB)

BACA JUGA :  Penindakan Tindak Pidana Korupsi Timah, JAM Pidsus Febrie : Hal itu Dilakukan untuk Pengembalian dan Pemulihan Lingkungan

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.