Gaduh Gagasan Potong Tangan Koruptor

oleh

Forumkeadilanbabel.com, Jakarta – Wakil rakyat dan penyelenggara negara yang diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) makin banyak. Hukuman penjara dan denda yang dijatuhkan selama ini ternyata tidak memberikan efek jera. Itulah sebabnya Tengku Zulkarnaen, Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) menawarkan hukum potong tangan pada koruptor. Dan banyak pihak menjadi ngeri.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Majelis Ulama Indonenesia (MUI) Tengku Zulkarnain membikin ngeri para koruptor dan mengagetkan para penyelenggara negara. Dia mengabarkan bahwa MUI sedang menggodok aturan baru yang sesuai dengan syariat Islam tentang hukuman potong tangan bagi pencuri dan koruptor.

Pernyataan tersebut diungkapkan ketika Tengku Zulkarnaen memberi tausiah dalam Dzikir Nasional Festival Republik 2018: Menebar Kebaikan Menguatkan Kepedulian di Masjid Agung At-Tin, Jakarta Timur, Senin 31 Desember 2018. Bahkan ia bilang gagasan MUI tersebut akan akan diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) usai Pmilihan Preseiden (Pilpres) 2019.

“Saya dengan kawan-kawan sudah menggodok bahwa kami akan mengajukan permohonan para maling dan koruptor yang terbukti, baik dengan bukti dan saksi tidak perlu dipenjara melainkan dipotong saja tangannya. Usulan ini akan disampaikan setelah pemilu 2019,” katanya dalam tausiah itu.

Ia menjelaskan, usulan itu akan diajukan karena per harinya pemerintah Indonesia harus menyediakan Rp 4 miliar untuk memberi makan tahanan koruptor di penjara atau lembaga permasyarakatan termasuk koruptor dan uang makan untuk narapidana tersebut. Artinya pemerintah membutuhkan uang hingga Rp 15 triliun untuk ransum para tahanan termasuk para koruptor. “Pemerintah memberi uang sebanyak itu untuk memberi makan maling,” ujarnya. Kendati demikian, ia pesimistis usulan itu akan dikabulkan oleh DPR.

Terlebih menurutnya, sebagian koruptor justru berasal dari anggota dewan. Ia menyontohkan kasus mayoritas 40 dari 44 anggota DPRD Kota Malang terjerat kasus korupsi. Karena itu, ia berpesan supaya masyarakat Indonesia di pemilihan umum 2019 hanya memilih pemimpin sholeh.

Tengku Zulkarnain juga mengatakan bahwa hukuman di Indonesia bagi para koruptor tidak tegas. Hal itu ia sampaikan terkait usulannya supaya para koruptor dihukum potong tangan. “Banyak kasus korupsi belum separuh menjalankan hukuman kemudian remisi dan sudah keluar. Mereka di lapas juga bisa pesta-pesta,” katanya ketika dihubungi Radio Dakta, Kamis 3 Januari 2019.

Menurutnya, dengan hukuman memenjarakan koruptor hanya akan membuang-buang uang negara karena menanggung kehidupan mereka selama di lembaga pemasyarakatan (lapas) hingga miliaran. “Hukuman memenjarakan mereka, sudah tidak efektif lagi, karena negara jadi miskin dengan menanggung hidup mereka. Lebih baik dipotong tangannya, dan uangnya bisa digunakan untuk pembangunan, sehingga kita tidak perlu berutang lagi,” jelasnya, seraya menegaskan bahwa, hukaman potong tangan yang sesuai syariat Islam bagi koruptor ini bisa menjadi solusi untuk mencegah praktek korupsi kembali muncul.

Selengkapnya baca FORUM Keadilan edisi no.17, Senin 7 Januari 2019
(FK)
BACA JUGA :  Sengketa Pilpres 2024 di MK, Yusril Disebut Nekad Kumpulkan Pengacara Gagal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.