Tidak Hanya Ngaku Bayar Fee, Pelaku Tambang iIegal Juga Memalsukan Plang PT Timah

oleh

 

Forumkeadilanbabel.com, Pangkalpinang-Penjarahan lahan milik perusahaan plat merah dikota Pangkalpinang semakin merajalela, tak peduli dan abaikan keselamatannya. Para pekerja tambang timah ilegal ini sepertinya bekerja hanya untuk keuntungan para cokong bermodal besar.

Penindakan hukum yang sering dilakukan ternyata belum juga mendapatkan efek positif bagi pelaku tambang timah ilegal untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal yang mereka lakukan untuk kesenangan bos mereka sedangkan mereka hanya mendapatkan sesuap nasi untuk mengisi perut mereka.

Razia penertiban tambang ilegal di kota Pangkalpinang yang dilakukan oleh Satuan polisi Pamong Praja provinsi kepulauan Bangka Belitung sudah sering kali dilakukan tapi tidak berdampak apa apa untuk menghentikan aktivitas ilegal tersebut.

Yamowa Harefa Kasat Pol PP Babel memerintahkan kepada seluruh anggota Satpol PP untuk melakukan penindakan tambang timah ilegal yang beroperasi di wilayah kota Pangkalpinang.

BACA JUGA :  Kasus Kecurangan Klaim BPJS Rumah Sakit Bakti Timah Sungailiat Kabarnya Dihentikan, Ini Kata Kastel Kejari Bangka

“Kami akan dirikan posko dilokasi tambang timah ilegal untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal mereka,” ungkapnya, Jumat,(4/1)

Hari ini, Sabtu,(5/1) mereka juga melakukan penindakan tambang timah ilegal yang berlokasi di Parit enam yang semakin merajalela walaupun sudah berkali kali dihentikan.

“Walaupun dengan keterbatasan armada dan peralatan seadanya, kami yakin anggota Satpol PP Babel siap melakukan penindakan walaupun harus terjun langsung ke lokasi mesin mesin TI di kedalaman puluhan meter,” sebutnya.

 

Tidak hanya itu saja kadang kala mereka hanya meminta kepada pelaku tambang timah ilegal tersebut untuk membongkar sendiri mesin mereka tapi ada juga yang masih membandel.

“Kami berikan kesempatan untuk membongkar sendiri, jika melawan kita bakar saja mengingat kita kekurangan sarana dan prasarana pendukung untuk melakukan penyitaan mesin tersebut,” tegas Yamowa kepada awak media.

BACA JUGA :  Hadiri Rapat Koordinasi, PJ Gubernur Safrizal : Smelter Hasil Sitaan Kejagung Tetap Dapat Dikelola Sesuai Aturan

Di berapa lokasi tambang timah ilegal seringkali alasan tanah milik pribadi dijadikan tambang timah ilegal. Puluhan hektar lahan yang digunakan untuk tambang timah ilegal tersebut memberikan fee atau royalti dari hasil pertambangan timah ilegal tersebut.

“Kami menambang di lahan milik pribadi dan kami setor fee sebesar Rp. 15 ribu perkilo Kepala pemilik lahan bernama Willy,” sebut pengelola lokasi tambang timah ilegal tersebut

Nama Willy sudah tidak asing lagi didunia pertambangan timah ilegal dikota Pangkalpinang dibeberapa lokasi tambang timah ilegal dikawasan Sampur dan Parit enam karena memiliki lahan yang sangat luas sering digunakan untuk mendapatkan fee dari pelaku tambang ilegal tersebut.

“Penyidik PPNS sedang melakukan penyelidikan siapa yang menerima fee dari tambang timah ilegal tersebut, benarkah lahan tersebut miliknya dan kenapa bisa dimanfaatkan oleh pelaku tambang ilegal,” tutur Kasat Pol PP Babel, Yamowa.

BACA JUGA :  Pj Gubernur Safrizal Hadiri Puncak Peringatan Hari Kartini 2024

Sementara itu, terkait adanya papan plang PT Timah di lahan  tambang ilegal yang  bertuliskan lahan tersebut milik IUP PT. Timah tapi dimanfaatkan oleh pelaku tambang pasir dan timah ilegal dikota Pangkalpinang. Menurut kabid humas PT Timah, Anggi Siahan lokasi tersebut memang betul merupakan IUP PT Timah.

“Lokasi tersebut betul IUP PT Timah, mengenai aktifitas penambangan yang ada di lokasi tersebut, kita belum ada mengeluarkan SPK kemitraan,” kata Anggi, Sabtu (5/1/2019).

 

Tidak hanya itu pelaku tambang timah ilegal berani memalsukan papan plang bertuliskan lahan ini IUP milik PT Timah dengan dasar bewarna merah bukan berwarna biru.

“Kalau plang PT. Timah biasanya berwarna biru, bukan merah,” pungkas Anggi. (Yuko)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.