Forumkeadilanbabel.com, Pangkalpinang – Hampir sepekan barang bukti 2 (dua) alat berat jenis eksavator (PC, red) yang diamankan di kantor Satpol PP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung belum juga dikembalikan ke kantor Satpol PP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kedua alat berat PC mini bermerk Kobelco berwarna biru dan PC merk Hitachi berwarna oranye, yang beberapa waktu lalu berhasil diamankan oleh sat pol PP Provinsi Kep. Babel lantaran tertangkap tangan menambang di lokasi lahan Islamic Center milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Kep.Babel)
Namun, setelah ditahan beberapa hari di kantor pol PP dua alat berat tersebut kembali kepangkuan sang pemilik atas restu kepala satpol PP Provinsi, Yamowa. Bahkan mirisnya lagi, lahan Islamic Center milik Pemprov Kep Babel saat ini justru kembali di tambang oleh oknum masyarakat yang mengaku mendapat izin dari satpol PP Babel.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dilapangan, salah satu warga yang diketahui inisial TF mengakui bahwa kegiatan tersebut hanya untuk meratakan tanah dan akan ditanam bibit tanaman hutan.
Namun ia tidak menggelak ada kegiatan penambangan disana dan telah diketahui Satpol PP Babel.
” Lahan itu diratakan dan akan ditanami bibit pohon hutan, tapi kan sayang kalau timahnya masih ada ya kita angkat, sayangkan pak ” kata TF saat dihubungi oleh Pewarta HPI Babel melalui handphone selulernya, Jum’at (4/1/2018).
Lalu TF juga menjelaskan selain sudah diketahui satpol PP Babel, kegiatan penambangan itu berkerjasama dengan salah satu koperasi milik institusi di Bangka Belitung.
Sementara itu, Pewarta HPI Babel sempat mengkonfirmasikan kepada Kasat Satpol PP Babel Yamowa Harefa untuk menanyakan hal tersebut melalui pesan WhatsApp sekitar jam 12.51 wib, namun belum ada jawaban dari yang bersangkutan, hingga berita ini diturunkan. (Rf/FkB)