147 Mahasiswa Babel di Taiwan Masuk Lewat Jalur Calo, Bukan Pemerintah Pusat ?

oleh

 

 

Forumkeadilanbabel.com, Pangkalpinang – Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi menyebutkan ratusan mahasiswa magang yang diduga kerja paksa di Taiwan adalah korban penipuan agen atau calo tenaga kerja yang tidak bertanggung jawab.

“Mahasiswa itu tidak melalui jalur Kemenristek-Dikti. Jadi, lewat calo. Mahasiswa berangkat ke sana sendiri, ditawari masuk perguruan tinggi ternyata tidak bisa diterima dan akhirnya bekerja di perusahaan itu. Jadi, ini penipuan,” kata Menristek-Dikti Mohamad Nasir di Media Nasional

Banyaknya pemberitaan terkait kondisi para mahasiswa yang mengikuti Program Khusus Kerjasama Perusahaan Dan Universitas Di Taiwan, yang secara massif diberitakan oleh beberapa media online nasional yang menyebutkan  para mahasiswa tersebut mendapat perlakuan tidak pantas selama bekerja di sana. Bahkan kabarnya, mereka kerap mendapat kerja paksa hingga diberikan makanan non halal sebagai konsumsi. Atas informasi ini, DPRD Babel  memanggil Sekretaris Daerah, Yan Megawandi  dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kep. Bangka Belitung, M Soleh untuk meminta konfirmasi terkait kondisi para mahasiswa di Taiwan, Kamis (3/1).

BACA JUGA :  Bupati Riza Bersama Wabup Debby Berbagi Takjil Berbuka Puasa kepada Maayarakat

 

Sekretaris Dawerah, Yan Megawandi mengatakan bahwa pihaknya sudah mengkonfirmasi dan berkoordinasi dengan pihak terkait guna mengecek  kebenaran akan informasi tersebut. Hasilnya, menurut Sekda Yan Megawandi para mahasiswa di sana mengaku baik-baik saja, bahkan mereka juga membuat surat pernyataan keberatan atas pemberitaan yang dikeluarkan oleh media berita nasional tersebut.

“Mereka membuat surat pernyataan keberatan atas berita tersebut serta petisi menolak berita tersebut yang ditandatangai oleh seluruh mahasiswa asal Bangka Belitung,” terangnya.

Yan Megawandi menambahkan jika para mahasiswa di sana juga menuntut media – media yang memberitakan hal tersebut dapat melakukan konfirmasi ke pihak universitas di sana. “Mereka juga menuntut beberapa media tersebut untuk mengkonfirmasi ke pihak universitas bahwa pemberitaan itu tidak benar,” imbuhnya lagi.

 

BACA JUGA :  Meja Goyang Timah milik Kolektor Akim Dipolice Line Polisi

Hal yang sama juga disampaikan oleh M. Soleh selaku Kepala Dinas Pendidikan Prov. Kep. Bangka Belitung.  Soleh menambahkan bahwa para mahasiswa di sana mengaku enjoy, tidak ada keluhan dari mereka termasuk para orang tua yang anaknya terlibat dalam program tersebut.

Atas jawaban dari pihak eksekutif ini, para anggota DPRD angkat bicara. Ketua Fraksi PPP, Azwari Helmi mengatakan bahwa DPRD perlu mengkaji kebenaran atas situasi ini. Ia yakin bahwa media berita online tersebut tidak  sembarangan membuat berita. Untuk itu DPRD harus menggali lebih dalam dengan menghubungi para mahasiswa di sana.

“Mereka ini media berita online berskala nasional, tentu ada sumber-sumber penting dan juga prosedur yang tepat dalam menyampaikan berita kepada masyarakat. Kita juga harus berkomunikasi langsung dengan para mahasiswa di sana guna mendapatkan kebenaran atas pemberitaan ini”  ujarnya di depan forum.

 

Senada, Ketua Komisi IV, Tanwin, mengusulkan bagaimana tindakan DPRD membuktikan kebenaran atas berita ini dengan berkoordinasi dengan kementerian Luar Negeri.

BACA JUGA :  Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Jadi Tersangka ke 16 dalam Kasus Mega Korupsi Tata Kelola Timah

“Awalnya kami Komisi IV sudah berkoordinasi masalah perjanjian, sudah clear, sekarang masalah kondisi dan situasi para mahasiswa di sana, kita perlu koordinasi lebih dalam lagi.” saran politisi PKB ini.

Menanggapi permasalahan ini, Ketua DPRD Babel, Didit Sri Gusjaya menyampaikan bahwa ada tekanan dari beberapa orang tua yang datang, yang mengatakan bahwa anaknya tidak mendapat perlakuan yang pantas di sana, namun dari pertemuan ini didapati hal sebaliknya. Maka ia menyimpulkan bahwa DPRD Babel akan menyusun jadwal ke Kementerian Luar Negeri guna memperoleh informasi yang jelas atas berita ini.

“Di sini kita bingung mana yang benar, mana yang salah. Kita akan mengusulkan pihak Kemenlu untuk menginvestigasi permasalahan ini, jika memang Kemenlu tidak bisa baru kita action,” pungkasnya. (Yuko)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.