Forumkeadilanbabel.com, Pangkalpinang-Dalam rangka menjadikan Kampoeng Rasau sebagai Kampoeng Halal di kota Pangkalpinang, pengelola Pusat Kuliner, UMKM dan Taman bermain Kampoeng Rasau, dalam waktu dekat ini akan mengajukan sertifikat halal, Rabu (2/1/2019).
Rencana Kampoeng Rasau dijadikan sebagai kampung halal dalam rangka memberikan kepercayaan kepada masyarakat provinsi Kepulauan Babel khususnya kota Pangkalpinang. Menurut Ahmad Wahyudi selaku pengelola mengatakan sudah saatnya kota Pangkalpinang punya sebuah pusat kuliner, UMKM dan Taman bermain keluarga yang memiliki sertifikasi halal.
“Kami mengajukan 2019 ini untuk Kampoeng Rasau menjadi pilot project kampung halal pertama di ibukota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” ungkap Yudi panggilan dari Ahmad Wahyudi selaku Owner dari Kampoeng Rasau.
Untuk dikatakannya jika saat ini dirinya sangat mengharapkan dukungan pemerintah daerah untuk bersama menjadi Kampoeng Rasau sebelah contoh pusat kuliner yang memiliki sertifikasi halal dari pemerintah.
“Jika diizinkan kami akan berkoordinasi dengan Majelis ulama indonesia dan Walikota Pangkalpinang untuk menjadikan Kampoeng Rasau bersertifikat halal,” sebutnya.
Tidak hanya itu saja, di tahun 2019 ini dirinya juga akan melobi Badan zakat Babel untuk menjadikan Kampoeng Rasau sebagai Kampoeng zakat. Hal ini dilakukan agar kedepan setiap masyarakat yang datang ke Kampoeng Rasau merasa aman dan nyaman menikmati menu menu yang ditawarkan oleh pelaku usaha di Kampoeng Rasau.
“Kampoeng Halal dan Kampoeng Zakat akan menjadi target pengembangan pariwisata dikota Pangkalpinang, kami yakin Kampoeng Rasau sudah siap dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (Oby/FkB)