Wakil Ketua DPRD Babel, Deddy Yulianto Minta Bupati Bangka Bersikap Terkait Polemik Pembangunan Patung Bunda Maria

oleh

 

Wakil ketua DPRD Provinsi Kep. Babel, Deddy Yulianto

Forumkeadilanbabel.com, Sungailiat – Terkait polemik rencana pembangunan patung Bunda Maria di kawasan wisata religi, di daerah sekitar pantai Rebo, Sungailiat, yang menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat, pasca disuarakan oleh GUM Kab. Bangka, dalam aksi unjuk rasa di DPRD Kab. Bangka, beberapa pekan lalu, ditanggapi secara serius oleh Dedy Yulianto, selaku Wakil Ketua DPRD Babel dari fraksi Gerindra.

Menurut pandangannya, pembangunan situs-situs wisata religi tersebut justru sangat menyakiti hati umat Islam Bangka-Belitung, lantaran dalam konsep wisata religi tersebut belum ada satu pun pembangunan situs wisata yang dapat merepresentasikan budaya masyarakat Melayu Babel, yang notabene ialah beragama Islam.

“Saya pribadi menolak dengan tegas. Tidak hanya soal patung Bunda Maria yang dipolemikan, tapi jika kita lihat secara keseluruhan, tidak ada atau belum ada pembangunan situs wisata yang mewakili budaya orang melayu kita, dan umat Islam khususnya di kawasan itu. Yang justru kita lihat adalah patung-patung, dan kemegahan pagoda yang sejatinya tidak mewakili nilai-nilai luhur masyarakat melayu kita sebagai umat mayoritas di Babel ini.” ungkap wakil ketua DPRD Babel, Deddy Yulianto, melalui press rilisnya, Senin (31/12).

BACA JUGA :  Bupati Riza Bersama Wabup Debby Berbagi Takjil Berbuka Puasa kepada Maayarakat

Ia pun mempertanyakan keseriusan DPRD Kab. Bangka dalam mengusut tuntas polemik tersebut, yang dinilainya sangat lamban, dan kurang responsif mengakomodir tuntutan dari GUM Kab. Bangka terkait hal yang dimaksud.

Dedy juga meminta Bupati Bangka terpilih, Mulkan, untuk segera turun tangan menanganinya, agar polemik ini tidak larut berkepanjangan, dan menjadi jurang disintegrasi antar sesama masyarakat lintas etnis di Babel ini.

“Saya terus mengamati perkembangan kasus ini. Saya pikir pihak DPRD Kab. Bangka, dalam keterangannya yang saya baca di media, yang diwakili oleh Rendra Basri selaku Wakil ketua, kurang responsif menanggapi keluhan dari teman-teman GUM Bangka. Kepada Bupati terpilih pun, bapak Mulkan, saya harap segera tanggap menyelesaikan kasus ini. Apalagi beliau beragama Islam. Ini tidak hanya menyangkut soal akidah saja, tapi juga simbol identitas pulau Bangka ini yang sedari dahulu sudah dikenal sebagai negeri melayu. Saya harap Bupati Bangka kasih statement ke publik lah terkait hal ini. Karena sampai hari ini pun Bupati malah adem ayem saja menanggapinya. Tidak ada statement apapun. Padahal ini persoalan serius. Ada apa dengan bapak Mulkan ini sebenarnya? Kenapa malah membisu,” tanya Deddy.

BACA JUGA :  Tanggapi Isu Penggunaan Handphone di dalam Lapas, Kadiv Pas : Jika Terbukti akan Ada Sanksi secara Proporsional

Disinggung soal toleransi bermasyarakat, Dedy mengatakan bahwa pembangunan patung-patung itu justru adalah bentuk intoleransi bermasyarakat. Jika mereka para pemilik atau pengembang benar-benar mengerti arti toleransi, maka mereka semestinya rembuk atau musyawarah terlebih dahulu, bukan malah bangun patung-patung, dan juga pagoda terbesar di Babel itu secara sepihak, tanpa melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh agama.

 

Bahkan, ditambahkan olehnya, menurut info yang ia dengar, aturan pembangunannya itu sebenarnya adalah 70% fasilitas umum, dan sisanya situs religi. Tapi faktanya, menurut Dedy, justru terbalik. Yang lebih dominan dibangun malah patung-patung tersebut.

“Sekali lagi saya tekankan, bahwa Babel bukan negeri berhala. Pembangunan patung Bunda Maria, termasuk juga banyaknya patung-patung lain yang berderet dibangun di pantai-pantai Sungailiat ini, dan pagoda terbesar itu, telah mengiris toleransi kami sebagai orang melayu, sebagai umat muslim. Pembangunan ini jelas adalah bentuk kolonialisasi atau penjahahan gaya baru terhadap identitas melayu Babel ini. Apalagi ternyata patung-patung itu dibangun di kawasan hutan lindung. Saya pribadi akan angkat masalah ini ke dewan provinsi, termasuk menanyakan alih fungsi lahan hutan lindung itu. Siapa yang kasih izin, dan seperti apa aturan mainnya, akan kita usut lagi.” pungkas Deddy Yulianto. (Red/FkB)

BACA JUGA :  Kasus Mega Korupsi Timah, Kejaksaan Agung Periksa 3 Orang Saksi dari PT Timah, Kapan Giliran RPB dan HM?

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.