Forumkeadilanbabel.com, Pangkalpinang – Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga kota Pangkalpinang dipanggil oleh Kejaksaan Negeri kota Pangkalpinang terkait kasus jaringan internet di kota Pangkalpinang. Jumat,(28/12)
Berdasarkan informasi dari kasi Intel Kejari, Leo Jimmy mengatakan jika pihaknya sedang memanggil kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan olahraga kota Pangkalpinang guna pemeriksaan terkait kasus jaringan internet di kota Pangkalpinang.
“Anggo Rudi dipanggil untuk dimintai keterangan mengenai kasus korupsi jaringan internet milik Dinas komunikasi dan informatika kota Pangkalpinang tahun 2014 silam,” ungkap Leo kepada awak media, Jum’at (28/12).
Disinggung soal hasil penyelidikan, apakah telah ditemukan penyimpangan dalam pelaksanaan jaringan internet dikota Pangkalpinang, dirinya hanya menyebutkan jika pihaknya melakukan pemanggilan terlebih dahulu.
“Kami akan proses sesuai aturan yang berlaku, hari ini kita panggil untuk melengkapi penyelidikan kita,” sebutnya.
Berdasarkan pantauan awak media yang telah menunggu sejak pagi dikantor Kejari kota Pangkalpinang. Anggo Rudi datang pada jam 9:30 Wib mengunakan mobil Honda Jazz BN 1835 PW dan parkir pas di depan kantor Kejari kota Pangkalpinang dan langsung bergegas menuju lantai dua ruang pidana khusus.
Sayangnya Anggo Rudy lebih memilih bungkam saat dimintai tanggapannya usai menjalani pemeriksaan di ruang pidsus Kejari kota Pangkalpinang sekira jam 11:15 Wib.
“No comment,” tutur Anggo Rudi lalu pergi meninggalkan kantor Kejari kota Pangkalpinang dan awak media. (Yuko)