SMSI Babel Terima Penghargaan, Diserahkan Ketua Dewan Pers

oleh
SMSI Babel mendapat  piagam penghargaan  dari SMSI Pusat, Rabu (19/12)

Forumkeadilanbabel.com, Jakarta –  Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bangka Belitung, menerima Penghargaan dari SMSI Pusat atas “Aktivitasnya Dalam Menumbuhkembangkan Kemerdekaan Pers dan SMSI di Daerah”.

Penghargaan itu diberikan langsung oleh Josep Adi Prasetyo, didampingi Ketua Umum SMSI Pusat Auri Jaya, Sekretaris Jenderal Firdaus, Mirza Zulhadi selaku Ketua Dewan Penasehat, dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Serikat Media Siber Indonesia yang di gelar di Horison Grand Serpong – Tanggerang, 19 – 20 Desember 2019.

 

SMSI Provinsi Bangka Belitung menerima penghargaan bersama SMSI Provinsi Jawa Timur, SMSI Provinsi Jawa Barat, SMSI Provinsi Bengkulu, SMSI Provinsi Sulawesi Tenggara, dan SMSI Provinsi Lampung.

Ketua SMSI Provinsi Bangka Belitung Nico Alpiandy, melalui Romlan selaku Sekretaris menyatakan, penghargaan yang di terima SMSI Bangka Belitung merupakan hasil kerjasama seluruh pengurus dan anggota, terutama dalam mendorong perusahaan media yang sehat dan profesional, namun tetap memperhatikan kebebasan pers.

BACA JUGA :  Keluarkan Rekomendasi ke Perusahaan Swasta, Kejati Babel akan Periksa Mantan Gubernur Erzaldi

“Penghargaan ini merupakan hasil kerjasama kita semua, selaku pengurus dan anggota SMSI Provinsi Bangka Belitung. Kami sebagai pengurus selalu membuka diri kepada siapa saja pemilik atau pengelola media siber, yang ingin bergabung bersama SMSI Babel,” ungkap Romlan, Rabu (19/12/2018) malam.

Romlan berharap media siber yang tergabung di SMSI Provinsi Bangka Belitung, dapat segera memenuhi kelengkapan legalitas medianya, terutama untuk persyaratan verifikasi administrasi dan faktual.

“Pelan tapi pasti, semua media siber yang bergabung di SMSI Babel, diharapkan dapat memenuhi legalitas formal sebagaimana yang di atur dalam Peraturan Dewan Pers Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Standar Perusahaan Pers. Itu penting! Karena itu merupakan syarat untuk proses verifikasi administrasi dan faktual,” jelasnya.

BACA JUGA :  Lagi, Kasus Dugaan Mafia Tanah, Jaksa Bidik Sekda Belitung

Masih kata Romlan, kelengkapan legalitas media itu sangat penting. Agar media siber anggota SMSI Provinsi Bangka Belitung tidak di anggap sebagai media bodong dan abal – abal.

Ia menghimbau agar semua pemilik dan pengelola media siber anggota SMSI Provinsi Bangka Belitung, dapat mewujudkan diri sebagai perusahan media yang sehat, profesional, mandiri dan bermartabat. (Rls/FkB)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.