AKP Rio: Prosesnya Masih Tetap Berjalan, Pemilik SPDN Tidak Penuhi Panggilan Penyidik

oleh

 

SPDN bernomor 29.334.20 di lingkungan Nelayan II Sungailiat

 

Forumkeadilanbabel.com, Sungailiat – Penanganan perkara kasus dugaan penyimpangan pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang dilakukan SPDN bernomor 29.334.20 di lingkungan Nelayan II Sungailiat hingga saat ini masih bergulir di kepolisian resort (Polres) Bangka.

Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Bangka, Akp Rio RP seizin Kapolres Bangka, Akbp Budi Ariyanto.
Menurut Rio perkara kasus SPDN bernomor 29.334.20 prosesnya masih berjalan dan untuk panggilan terhadap pemilik SPDN itu sendiri sampai saat ini pemilik tidak memenuhi panggilan.

“Prosesnya tetap berjalan, utk panggilan thd pemilik spdn itu sendiri sampai saat ini tidak penuhi panggilan penyidik,” ungkap Rio.

Bahkan menurutnya, saat ini dirinya sedang ke Jakarta dalam rangka melakukan pemeriksaan terhadap ahli BPH Migas dan Pertamina.

BACA JUGA :  Di Hari Pertama Kerja, Pj Gubernur Safrizal Ingatkan Hindari Saling Menjatuhkan

“Utk kss (kasus) nya sendiri saat ini agt saya sdg ke jkt periksa ahli BPH migas dan pertamina,” tulis Rio via WhatsApp, Rabu (21/11).

Disinggung terkait adanya info yang menyebutkan SPDN tersebut dalam waktu dekat akan kembali beroperasi dalam pendistribusian BBM bersubsidi jenis solar. Rio menegaskan bahwa info tersebut tidak benar.

“Gak benar info itu.. klo ada solarnya aktifitas info kan kita,” tegasnya.

Diketahui sebelumnya, SPDN bernomor 29.334.20 digerebek Tim Khusus (Timsus) Polres Bangka, Rabu malam (17/10/2018) dipimpin Ipda Eka. Sekitar empat drum solar berhasil disita polisi dan diangkut ke Mapolres Bangka. Beberapa orang saksi pun sempat dipanggil untuk diintrogasi di Ruang Satreskrim Polres Bangka.
Polisi menduga, solar di SPDN tersebut dijual kepada konsumen non nelayan karena mendapat ijin pemilik SPDN berinisial Gr. Namun sayangnya Gr yang sudah dua kali di layangkan surat panggilan oleh penyidik Polres Bangka untuk dimintai keterangannya namun tak kunjung datang.

BACA JUGA :  Pemkab Basel akan Hadirkan Tiga Artis dari Ibukota dalam Peringatan HUT Bangka Selatan ke 21

Mungkinkah pemilik SPDN bernomor 29.334.20 ini akan dilakukan pemanggilan paksa? Hingga berita ini diturunkan, Kasat Reskrim Polres Bangka, Akp Rio RP belum bersedia memberikan jawabannya.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.