RPJMD 2019 – 2023 dan RAPBD 2019 Kabupaten Bangka Disahkan

oleh
????????????????????????????????????

 

Forumkeadilanbabel.com, Sungailiat – DPRD Kabupate Bangka mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda ) kabupaten Bangka. Dua raperda tersebut meliputi tentang RPJMD kabupaten Bangka 2019 – 2023 dan Raperda tentang Rancangan APBD Kabupaten Bangka tahun 2019.

Pengesahan Raperda setelah mendengarkan tanggapan fraksi – fraksi di DPRD kabupaten Bangka, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bangka, Senin (19/11) di Gedung DPRD Kabupaten Bangka di Sungailiat.

Kesempatan itu Bupati Bangka Mulkan mengatakan, pengesahan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD ) kabupaten Bangka 2019 – 2023 merupakan jawaban sekaligus bentuk komitmen dan kemitraan antara esekutif dan legeslatif yang dilandasi dengan semangat dan jiwa kebersamaan, kerja sama serta kerja keras yang pada akhirnya menghasilkan suatu pondasi yang krusial bagi keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan 5 tahun kedepan.

BACA JUGA :  Polisi Dalami Keterlibatan Abok Bos Kolektor Timah Akim?

“ Saya secara pribadi bangga dan mengapresiasi atas hasil yang telah kita capai bersama, saya meyakini bahwa Raperda yang telah disetujui menjadi salah satu yang terdepan dan tercepat di Bangka Belitung, bahkan di Indonesia, yang tentunya disertai dengan kualitas,”papar Mulkan.

Menurut Bupati Bangka, hal ini menandakan kemitraan yang terjalin secara solid dan harmonis antara eksekutif dan legeslatif akan membawa spirit perubahan di semua lini pemerintahan yang akan berdampak kepada pencapaian langsung pembangunan.

Bupati Bangka Mulkan mengharapkan dukungan dari DPRD Kabupaten Bangka setelah RPJMD di evaluasi Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, ketika pengesahan RPJMD menjadi Peraturan Daerah ( Perda )

Sedangkan terkait dengan Raperda APBD Kabupaten Bangka tahun 2019, Bupati Bangka Mulkan menjelaskan, postur APBD Kabupaten Bangka tahun anggaran 2019 diantaranya, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 1,16 triliyun meningkat 11,37 % dari tahun

BACA JUGA :  Bupati Riza Bersama Wabup Debby Berbagi Takjil Berbuka Puasa kepada Maayarakat

sebelumnya. Sedangkan dari sisi belanja daerah sebesar Rp. 1,21 tiliyun atau bertambah dari tahun sebelumnya sebesar 12,31%. Disamping itu penerimaan dan belanja lainnya.

Mulkan menjelaskan, estimasi peningkatan pendapatan daerah itu didasari atas peningkatan kontribusi Pendapatan Asli Daerah dan dana perimbangan.

Pengesahan Raperda RPJMD 2019 – 2023 kabupaten Bangka dan RAPBD kabupaten Bangka tahun 2019 ditandai dengan penandatangan berita acara pengesahan oleh Bupati Bangka dan pimpinan DPRD Kabupaten Bangka.

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Bangka selain dihadiri anggota dewan juga forum koordinasi pimpinan daerah, Sekda Bangka, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda dan Kepala OPD di lingkungan Pemkab Bangka serta organisasi wanita. (Rus/FkB).

BACA JUGA :  Pemkot Pangkalpinang Terima Penghargaan Terbaik 1 Paritrana Award Tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.