Ini Kata Kabid Tata Ruang Terkait Penggunaan Drone Untuk Kepentingan Penyidikan Kasus Dugaan Tipikor Cetak Sawah 

oleh
Kabid Tata Ruang Dinas PU Provinsi Kep. Babel, Yunus

Forumkeadilanbabel.com, Pangkalpinang – Terkait penggunaan Drone untuk kepentingan penyidikan kasus dugaan korupsi cetak sawah oleh kejakssan tinggi (Kejati) Bangka Belitung (Babel). Kabid Tata Ruang dinas PU Provinsi, Yunus secara blak blakan menyatakan ketidak beraniannya untuk melanjutkan penggunaan Drone setelah perbaikan nanti.

Hal tersebut dikatakan Yunus lantaran dalam penggunaan Drone untuk kepentingan penyidikan perkara kasus dugaan korupsi cetak sawah menurutnya terlalu beresiko.
“Untuk penggunaan drone dari kami. Terus terang kami tidak bersedia, terlalu beresiko. Soalnya bukan rahasia umum lagi kalau kasus cetak sawah itu melibatkan TNI. Siapa yang bisa jamin keselamatan kami maupun Drone saat kami di lokasi maupun saat Drone itu diterbangkan,” ungkap Yunus saat dimintai tanggapannya terkait penggunaan Drone untuk kepentingan penyidikan perkara kasus dugaan korupsi cetak sawah belum lama ini.

BACA JUGA :  Pasca Liburan Idul Fitri 1445 H, Pemkot Pangkalpinang Gelar Halal Bihalal

Namun dikatakan Yunus jika saja pihak Kejati Babel mendesak untuk penggunaan Drone, maka dia akan meminta jaminan keamanan baik terhadap dirinya dan rekan rekannya maupun terhadap Drone tersebut.
“Kita minta jaminan keamanan dari Kejati termasuk penggunaan Drone, karena hal-hal yang tidak di inginkan bisa saja terjadi mengingat kasus ini melibatkan TNI,” kata Yunus.

Disinggung soal penggunaan Drone beberapa waktu lalu yang dikabarkan rusak, apakah rusaknya dikarenakan cuaca atau disabotase. Yunus mengatakan jika drone yang dioperasikannya memang benar mengalami kerusakan lantaran jatuh akibat cuaca buruk saat melakukan penyelidikan lapangan.
“Drone tersebut seharga 400 juta., Saat diterbangkan tiba tiba bermasalah dan akhirnya jatuh. Memang saat itu cuaca buruk. Untuk saat ini Drone tersebut masih dalam proses perbaikan, untuk biaya perbaikannya di taksir kurang lebih Rp 23 juta,” sebutnya.

BACA JUGA :  Terseret Kasus Korupsi Timah, 4 Smelter Ini Disita Kejagung

Disinggung kembali soal sumber dana untuk memperbaiki Drone yang rusak tersebut apakah memang sudah dianggarkan melalui APBD. Diungkapkan Yunus jika perbaikan Drone tersebut tidak dianggarkan melalui APBD sehingga mau tidak mau harus menggunakan dana dari luar APBD yang sifatnya pribadi.
“Untuk biaya perbaikan Drone bisa-bisa kita lah karena tidak ada anggaran dalam APBD,” terang Yunus.

Sementara itu, kepala seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Babel Roy Arland menegaskan pihaknya akan memberikan jaminan keamanan baik itu dalam hal penggunaan drone mau pun hal lainnya yang sifatnya jelas. Namun menurut Roy, hingga saat ini pihaknya belum menerima surat resmi yang berkaitan dengan permintaan jaminan keamanan itu.
“Kejaksaan bisa membantu pengamanan namun harus jelas dulu, sampai bagaimana dikatakan terancam dan hingga sekarang ini belum ada surat resmi nya “, tegas Roy Arland melalui pesan Whast App salah satu wartawan yang menkonfirmasi terkait pernyataan Kabid Tata ruang dinas PU Provinsi Babel, Yunus, Selasa (20/11/2018).

BACA JUGA :  Turun ke Desa Irat, Bupati Riza sebut Kunjungannya Bukan untuk Dilayani tapi Melayani Masyarakat

Diketahui sebelumnya, penyidikan kasus dugaan tipikor cetak sawah oleh Kejati Babel sempat jedah lantaran Drone yang digunakan saat pengukuran luas cetak sawah mengalami kerusakan akibat cuaca buruk dan hingga saat ini pihak penyidik masih menunggu perbaikan Drone untuk proses kelanjutan penyidikan kasus dugaan tipikor cetak sawah tahun 2016.
“Penyidikan kasus dugaan tipikor cetak sawah tahun 2016 masih lanjut. Penyidik masih menunggu perbaikan drone,” kata Aspidsus Kejati Babel, Edi Ermawan belum lama ini.
(Red/FkB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.