Forumkeadilanbabel.com, Pangkalpinang-Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil. menghadiri rapat paripurna perdana Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pangkalpinang. Dalam rangka Rapat paripurna kesebelas masa persidangan I dengan agenda penyampaian Rencana peraturan daerah tentang APBD dan nota keuangan APBD tahun anggaran 2019. Sabtu,(17/11).
Rapat Paripurna tersebut hanya dihadiri 17 anggota dewan kota Pangkalpinang saja, sisa tidak hadir tampa keterangan apapun. Rapat Paripurna yang sudah dirapatkan satu bulan sebelumnya tapi masih saja anggota dewan tersebut mangkir dari tugasnya. Tidak hanya itu saja rapat tersebut juga hanya dihadiri separuh dari kepala dinas, Camat dan Lurah saja.
Ketua DPRD kota Pangkalpinang, Achmad Subari ketika membuka rapat paripurna Dprd tentang Raperda APBD dan nota keuangan APBD tahun 2019. Mengatakan rapat paripurna ini dihadiri oleh 17 anggota dewan saja dan dinyatakan kuorum.
“12 anggota dewan tidak hadir dan tampa keterangan yang jelas. Rapat Paripurna tersebut bisa terus dilanjutkan kerena dihadiri 17 anggota dewan,”ungkapnya. (Yuko)