Pemprov Babel Bahas Penetapan HET Tabung Elpiji 3 Kg

oleh

 

Forumkeadilanbabel.com, Pangkalpinang  – Dalam rangka ikut mensukseskan program Pemerintah Pusat tentang program konversi minyak ke gas, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Babel menggelar rapat guna membahas penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Elpiji tabung 3 kilogram (kg) bersama unsur Pertamina, Pihak HISWANA MIGAS Babel dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkup Pemprov serta perwakilan Pemda Kabupaten Belitung dan Kabupaten Belitung Timur.

Rapat pembahasan HET tersebut  berlangsung di Ruang Pantai Tanjung Pesona Lantai I kantor Gubernur Babel, Rabu (14/11/2018) siang, dipimpin Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Babel, Yanuar.

BACA JUGA :  Hangatnya Tali Persaudaraan Pegawai Diskominfo Kep. Babel pada Halalbihalal Idulfitri 1445 H

Dalam arahannya, Asisten II, Yanuar menegaskan pentingnya koordinasi lebih intens antara Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Babel dengan Kementerian ESDM terhadap tindaklanjut mengatasi persoalan HET tabung 3 kg di seluruh wilayah Babel.

Yanuar mengatakan, Pemerintah Kota/Pemerintah Kabupaten diberikan kewenangan untuk menetapkan HET elpiji tabung 3 kg melalui Peraturan Walikota/Peraturan Bupati dengan mengacu pada Peraturan Gubernur Babel yang telah ditetapkan terkait hal ini.

“Permasalahan yang paling mendasar untuk segera menetapkan HET tabung elpiji 3 kg adalah wilayah Kabupaten Belitung dan Kabupaten Belitung Timur, dikarenakan hal teknis, yakni belum ada SPBE di Pulau Belitung,” ujar Yanuar.

Di akhir arahannya, Yanuar menambahkan, untuk mempercepat proses penyelesaian penetapan HET Tabung Elpiji 3 kg di Babel, diminta kepada Dinas terkait, dalam hal ini Dinas ESDM Babel, Disperindag Babel dan Biro Perekonomian Setda Babel, untuk segera berkoordinasi dengan Kementerian ESDM.

BACA JUGA :  Tata Kawasan Pasar Pagi, Pemkot Pangkalpinang Bentuk Satgas

Sementara itu, dikesempatan yang sama, Suhendra selaku Ketua HISWANA MIGAS BABEL mengatakan, pihaknya selaku mitra Pertamina telah mengajukan usulan mengenai HET tabung elpiji 3 kg di Babel.

“Jadi, kami masih menunggu sampai ada keputusan resmi terkait kewenangan penetapan HET tabung 3 kg tersebut. Kami berharap hal ini, segera ditetapkan, karena ini merupakan permasalahan yang sudah lama kami ajukan ke Pemprov maupun Pemkab Belitung dan Pemkab Belitung Timur,” ujar Suhendra.

Rapat ini, turut dihadiri sejumlah pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas dari Dinas ESDM Babel, Disperindag Babel, Dinas Perhubungan Babel, Biro Hukum Setda Babel, Biro Perekonomian Setda Babel, perwakilan dari Setda Kabupaten Belitung dan Setda Kabupaten Belitung Timur, Ketua HISWANA MIGAS BABEL, Suhendra beserta sejumlah anggotanya dan unsur terkait lainnya. (Agus/Adv).

BACA JUGA :  Di Hari Pertama Kerja, Pj Gubernur Safrizal Ingatkan Hindari Saling Menjatuhkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.