Wabup Bangka Sampaikan Raperda RPJMD 2019 – 2023

oleh

 

Forumkeadilanbabel.com, Sungailiat – Wakil Bupati Bangka Syahbudin menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda ) Rencana Pembangunan Jangka Penjang Menengah Daerah  ( RPJMD ) kabupaten Bangka tahun 2019 – 2023.

Penyampaian Raperda dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bangka, Senin (12/11 ) di ruang ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Bangka di Sungailiat.

Kesempatan itu Wakil Bupati Bangka Syahbudin mengatakan, penyampaian Raperda RPJMD tahun 2019 – 2023 merupakan salahsatu tahapan yang harus dilaksanakan dalam rangka penyusunan RPJMD.

“ Kami berharap proses penyusunan RPJMD tidaklah berhenti sampai disini, kita harus tetap fokus pada rangkaian proses berikutnya yang tidak kalah penting dan krusial sebagai bentuk komitmen dan tanggungjawab kita terhadap kemaslahatan masyarakat,” kata Syahbudin.

BACA JUGA :  Tinjau Kondisi Muara Jelitik, PJ Gubernur Safrizal Perintahkan Pemkab Bangka segera Lakukan Pengerukan

Agenda penting lainnya setelah penyampaian RPJMD selesai dilaksanakan, yakni pembahasan dan pengesahan Raperda RPJMD tahun 2019 – 2023 yang dijadwalkan pada minggu ke 3 bulan November 2018 sebelum dilakukan evaluasi oleh Gubernur kepulauan Bangka Belitung.

“ Kami sangat mengapresiasi kontribusi DPRD yang telah memberikan sumbang saran dan masukan yang sangat luar biasa baik pada saat pembahasan rencana awal  RPJMD maupun pada saat Musrenbang RPJMD,” kata Wabup Bangka.

Selain itu Wabup Bangka syahbudin juga mengapresiasi kinerja seluruh OPD dilingkungan Pemkab Bangka.

Menurut Wakil Bupati Bangka, percepatan pengesahan Raperda RPJMD menjadi sangat penting, mengingat pada saat ini hampir mendekati priode perencanaan tahun ke 2 RPJMD 2019 – 2023, yang memerlukan suatu pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan dalam mengimplementasi program dan kegiatan startegis yang sangat berpengaruh terhadap keberhasilan pembangunan daerah 5 tahun ke depan.

BACA JUGA :  Hangatnya Tali Persaudaraan Pegawai Diskominfo Kep. Babel pada Halalbihalal Idulfitri 1445 H

Pengesahan Raperda RPJMD 2019 – 2023 juga menjadi salah satu syarat mutlak yang harus segera dipenuhi pada saat dilakukan evaluasi oleh Gubernur sebelum Raperda tersebut kemudian ditetapkan. Dengan demikian semua langkah strategis diatas pelu ditopang oleh kerjasama seluruh pemangku kepentingan.

Dijelaskannya, jika peran serta ini terwujud maka dalam 5 tahun ke depan akan dapat mempondasikan keserasian dan ketraturan pembangunan, efektifitas dan efisiensi berdasarkan masukan yang selektif, bermutu dan berintegritas untuk mencapai pembangunan yang berkualitas.

“ Kami berharap pembahasan RPJMD kabupaten Bangka dapat berjalan lancar dan dilandasi dengan semangat bersama untuk menghasilkan dokumen perencanaan pembangunan yang berkualitas dan berkelanjutan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat kabupaten Bangka,” tambah Syahbudin Wabup Bangka.

BACA JUGA :  Turun ke Desa Irat, Bupati Riza sebut Kunjungannya Bukan untuk Dilayani tapi Melayani Masyarakat

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Bangka Parulian, SIp mengharapkan dalam pembahasan Raperda RPJMD kabupaten Bangka dapat dihadiri seluruh kepala OPD tanpa diwakilkan.

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Bangka juga dihadiri Forkominda kabupaten Bangka dan Kepala OPD di lingkungan Pemkab Bangka. (Ru/FkB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.