Salah Satu Media Anggota SMSI Terima Sertifikat Verifikasi Faktual dari Dewan Pers

oleh
Forumkeadilanbabel.com, Bangka  — Direktur PT Bangka Media Center sekaligus Pemimpin Redaksi KABARBANGKA.COM, Romlan, mengucapkan terima kasih atas kerjasama dan dukungan semua pihak, sehingga KABARBANGKA.COM yang juga merupakan media siber anggota Sarikat Media Siber Indonesia  (SMSI) Babel  dinyatakan terverifikasi oleh Dewan Pers pada 5 Oktober lalu. Sertifikat Verifikasi itu ditandatangani langsung oleh Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo.
“Assalamualaikum. Kami belum sempurna, kami hanya berupaya untuk menjadi lebih baik. Terima kasih atas kerjasama dan dukungan dari semua wartawan dan karyawan media siber (online) KABARBANGKA.COM. Terima kasih juga atas kerjasama dan dukungan semua pihak yang tidak bisa saya sebutkan satu – persatu, hingga kini PT Bangka Media Center sebagai penerbit media siber ( online ) KABARBANGKA.COM, dinyatakan lulus Verifikasi Administrasi Dan Faktual oleh Dewan Pers. Salam hormat saya selaku Direktur dan Pemimpin Redaksi untuk semuanya,” katanya.
Masih kata Romlan, dengan lulusnya KABARBANGKA.COM melalui proses Verifikasi Faktual, diharapkan bisa memotivasi pemilik dan pengelola media siber lainnya di Bangka Belitung, khususnya media siber anggota SMSI Babel.
Sekretaris SMSI Babel itu lalu membocorkan rahasianya, bagaimana caranya PT Bangka Media Center penerbit media siber KABARBANGKA.COM bisa lulus Verifikasi Faktual oleh Dewan Pers?
Menurutnya, tidak ada rahasia atau trik – trik tertentu untuk bisa lulus Verifikasi Administrasi dan Faktual. Cukup memahami dan mematuhi regulasi terkait pers, itu saja.
Direktur PT Bangka Media Center yang juga merupakan Pimpred KABARBANGKA.COM, Romlan
Dikatakannya, mendirikan dan mengelola Perusahaan Pers itu bukan hanya sekedar modal uang dan pengalaman, tapi harus punya visi dan misi yang jelas, karena disitulah letak arah kebijakan media.
“Sangat perlu dipahami adalah Undang – Undang RI Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers, Peraturan Dewan Pers Nomor 04 Tahun 2008 Tentang Standar Perusahaan Pers, dan banyak lagi regulasi tentang pers yang perlu dipahami dan dipatuhi. Intinya adalah, pengelolaan perusahaan pers itu jangan dianggap seperti mengelola warung kopi,” tukasnya.
Terpisah, Ketua Dewan Penasehat SMSI Bangka Belitung, Muhammad Faturrahman, saat dimintai komentaranya mengucapkan “selamat”, KABARBANGKA.COMlulus Verifikasi Faktual.
Ketua PWI Babel itu berharap kawan – kawan pemilik dan pengelola media siber anggota SMSI Babel, bisa termotivasi dan lulus Verifikasi Faktual.
“Yang pasti selamat, mudah – mudahan kawan – kawan media lain juga termotivasi dan lulus Verifikasi Faktual,” ujarnya.
(Red/FkB)
BACA JUGA :  Di Hari Pertama Kerja, Pj Gubernur Safrizal Ingatkan Hindari Saling Menjatuhkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.