Miris, Lahan Milik Pemprov di Pusat Kota Luluh Lantah akibat Eksploitasi Tambang Ilegal

oleh

 

Aktifitas eksploitasi tambang ilegal di Parit 6 kota Pangkalpinang

Forumkeadilanbabel.com, Pangkalpinang- Eksploitasi pasir timah ilegal di lahan  Islamik Center milik Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel ) yang terletak di kawasan Parit enam kota Pangkalpinang semakin meraja rela bahkan tak tanggung-tanggung lahan milik pemerintah itu diekspoitasi menggunakan alat berat jenis eksavator.

Sumber forumkeadilanbabel.com menyebutkan jika Eksploitasi pasir timah ilegal itu sudah berlangsung lama dan disebut-sebut Eksploitasi pasir timah ilegal dilahan milik Pemprov Babel itu dikoordinir oleh  dua orang yang berinisial Tf dan At.

“Sudah lama dieksploitasi lahan Islamik Center itu, ada dua orang yang disebut-sebut sebagai koordinir yakni Tf dan At ,” ungkap sumber yang minta identitasnya tidak di ekspos.

BACA JUGA :  Pemkab Basel akan Hadirkan Tiga Artis dari Ibukota dalam Peringatan HUT Bangka Selatan ke 21

Nampak eksavator warna orange lakukan eksploitasi tambang ilegal di kawasan lahan milik pemprov Babel di Parit Enam Pangkalpinang

Dari penelusuran  di lokasi, Selasa (6/10/2018) terdapat sekitar kurang lebih 4 unit alat barat jenis Eksavator berwarna Orange yang dengan  leluasanya membumbungkan gudukan pasir serta menggaruk tanah guna membuat lobang ukuran besar untuk dieksploitasi.

Terkait aktifitas tersebut, tidak sedikit elemen masyarakat kota Pangkalpinang merasa gerah dan bahkan bingung dengan aparat setempat yang terkesan tutup mata terhadap maraknya aktifitas penambangan di lahan milik Pemprov Babel yang hanya berjarak sekitar 1 km dari Polda Kep. Babel dan Kantor Satpol PP Provinsi.

Berikut komen komen anggota group whatsApp Sahabat Babel:

Kondisi lokasi Tambang ilegal di Parit Enam, kemane entah SATPOL PP Provinsi kek Polda BABEL ni ?? Komen Hadi Amak.

BACA JUGA :  Tinjau Kondisi Muara Jelitik, PJ Gubernur Safrizal Perintahkan Pemkab Bangka segera Lakukan Pengerukan

Hingga berita ini diturunkan, forumkeadilanbabel.com masih dalam upaya konfirmasi ke pihak Polda Kep. Babel dan Satpol PP Provinsi Kep. Babel.

 

(Red/FkB)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.