
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman secara tegas mengatakan kali ini kegiatan tersebut akan disikat.
“Akan kami sikat kali ini tolong di bantu juga ikut kami sama sama ke lapangan biar jelas,” tegas Gubernur melalui pesan elektronik WhatsApp keoada forumkeadilanbabel.com, Rabu (7/11/2018).
Menurut Gubernur Erzaldi, dalam catatannya, pihak Pol PP sudah lima kali melakukan tindakan (penertiban, red).
“Kami mencatat sudah 5 kali pol PP melakukan tindakan,” ungkap Gubernur.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan kapolda Kep. Babel, Brigjen (Pol) Syaiful Zachri belum memberikan tanggapannya terhadap konfirmasi forumkeadilanbabel.com terkait maraknya aktifitas eksploitasi tambang ilegal di ibukota Provinsi Kepulauan Babel, Pangkalpinang, Rabu (7/11/2018).
Demikian halnya, wakil ketua DPRD Provinsi Kep. Babel, Deddy Yulianto yang cukup vokal menyorot tambang ilegal di kepulauan Bangka Belitung juga belum memberikan tanggapannya terhadap konfirmasi forumkeadilanbabel.com terkait eksploitasi tambang ilegal tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, eksploitasi tambang ilegal di lahan milik Pemprov kepulsuan Babel di Parit 6 kota Pangkslpinang semakin meraja rela bahkan tak tanggung-tanggung lahan milik pemerintah itu diekspoitasi menggunakan alat berat jenis eksavator.
Sumber forumkeadilanbabel.com menyebutkan jika Eksploitasi pasir timah ilegal itu sudah berlangsung lama dan disebut-sebut Eksploitasi pasir timah ilegal dilahan milik Pemprov Babel itu dikoordinir oleh dua orang yang berinisial Tf dan At.
“Sudah lama dieksploitasi lahan Islamik Center itu, ada dua orang yang disebut-sebut sebagai koordinir yakni Tf dan At ,” ungkap sumber yang minta identitasnya tidak di ekspos.
Dari penelusuran di lokasi, Selasa (6/10/2018) terdapat sekitar kurang lebih 4 unit alat barat jenis Eksavator berwarna Orange yang dengan leluasanya membumbungkan gudukan pasir serta menggaruk tanah guna membuat lobang ukuran besar untuk dieksploitasi.
Terkait aktifitas tersebut, tidak sedikit elemen masyarakat kota Pangkalpinang merasa gerah dan bahkan bingung dengan aparat setempat yang terkesan tutup mata terhadap maraknya aktifitas penambangan di lahan milik Pemprov Babel yang hanya berjarak sekitar 1 km dari Polda Kep. Babel dan Kantor Satpol PP Provinsi.
Berikut komen komen anggota group whatsApp Sahabat Babel:
Kondisi lokasi Tambang ilegal di Parit Enam, kemane entah SATPOL PP Provinsi kek Polda BABEL ni ?? Komen Hadi Amak.
Hingga berita ini diturunkan, forumkeadilanbabel.com masih dalam upaya konfirmasi ke pihak Polda Kep. Babel dan Satpol PP Provinsi Kep. Babel.