TERUNGKAP, ADA ITEM PEKERJAAN PROYEK GEDUNG TERPADU JILID II IAIN SAS BABEL TIDAK BERDASARKAN GAMBAR DAN PERENCANAAN

oleh

 

Foto proyek gedung terpadu jilid II IAIN SAS Babel, terlihat jelas pemasangan material batako pada dinding lantai 3 sebelum di plaster

Forumkeadilanbabel.com, Bangka – Terkait penggunaan bahan material batako pada dinding lantai 3 gedung terpadu IAIN SAS Babel jilid II yang sempat jadi sorotan. Yudi selaku Manager Proyek PT Ardi Tekindo Perkasa yang ditemui di lokasi proyek, mengaku jika pemasangan bahan material batako tersebut merupakan hasil kajiannya sendiri dan tidak ada dalam gambar maupun dalam perencanaan.

“Memang dalam gambar dan perencanaan pekerjaan disebutkan semuanya hebel (bata ringan, red). Namun hasil kajian saya untuk material hebel itu ternyata tidak kuat menahan beban berat. Hebel biasanya banyak dipakai pada gedung gedung bertingkat dimana strukturnya itu adalah kolong dan beton, seperti pada gedung-gedung bertingkat di kota kota besar.  Sementara untuk gedung ini pada dinding lantai 3, strukturnya tidak pakai kolong yang berfungsi menahan beban berat berupa atap. Maka akhirnya saya mengambil keputusan untuk menggunakan material batako, agar dapat menahan beban atap sehingga tidak mudah retak.Ini sudah saya laporkan ke PPK ,” kata Yudi kepada forumkeadilanbabel.com saat dimintai klarifikasinya terkait kejanggalan dinding lantai 3  proyek pembangunan gedung kuliah jilid II IAIN SAS Babel yang menggunakan batako, Sabtu (3/11/2018).

Disinggung soal selisih harga bahan material hebel (bata ringan) dengan batako, dimana satu biji hebel berkisar Rp.10.000 sedangkan batako hanya berkisar Rp.1.800. Lalu seberapa besar keuntungan pihak perusahaan jika menggunakan material batako pada keseluruhan dinding lantai 3 dibanding penggunaan hebel?  Yudi kembali berkelit dengan mengatakan selisih biayanya tidak terlalu besar.

BACA JUGA :  Hadiri Peringatan Hari Kartini, PJ Wako Lusje Sampaikan Ini

“Dari analisa saya, selisihnya tidak terlalu besar. Untuk biaya hebel perhitungan saya satu kesatuan yang hanya menggunakan perekat mortal tanpa menggunakan bahan pasir dan semen. Sementara pemasangan batako satu kesatuan dengan pasir dan semen sehingga biayanya hampir sama dengan biaya pemasangan hebel,” kata Yudi seraya menyodorkan lembaran hasil perhitungannya terhadap selisih biaya pemasangan hebel dan batako.

Yudi Manager Proyek Gedung Terpadu Jilid II IAIN SAS Babel saat memberikan keterangannya kepada sejumlah wartawan, Sabtu (3/11/208)

Versi Yudi sendiri untuk pemasangan hebel dalam 1 M2 (meterpersegi,red) include biaya tukang,kernet dan mandornya adalah berkisar Rp.100.000 an. Sedangkan.biaya untuk penggunaan material batako dan semen plasternya untuk 1 M2 include biaya tukang, kernet dan mandornya adalah kisaran Rp. 50.000 an. Jadi untuk luas 1 M2 selisih biaya antara penggunaan hebel dengan batako sekita Rp.50.000 an.

Apakah penggunaan batako yang sudah keluar dari gambar dan perencanaan ini diikuti dengan CCO? Yudi mengatakan jika pekerjaan dari awal sampai akhir  itu nanti memungkinkan adanya perubahan perubahan.

“Artinya boleh dilakukan pekerjaannya dulu baru CCO, kan semuanya bisa diatur. Kebetulan CCO pertama kita sedang dalam proses. Nantinya kalau pihak kami dituntut atas kekurangan volume lantaran pemasangan batako tersebut maka kami siap untuk memasukkannya ke dalam CCO berikutnya,” tukasnya.

BACA JUGA :  Giliran Sekda Bangka Diperiksa terkait Dugaan Korupsi Pemanfaatan Kawasan Hutan

Untuk progress pekerjaan proyek gedung saat ini, menurut  Yudi sudah mencapai 80 persen lebih. Namun menurutnya  yang lebih berhak menyampaikan progresnya adalah MK (managemen kontruksi, red).

“Kalau menurut saya sudah di atas 80 persen. Tapi lebih berhak menyampaikan adalah Konsultan Pengawas. Namun karena konsultan  saat ini kebetulan tidak di tempat. Ya saya yang sampaikan kalau progresnya sudah di atas 80 persen. Tapi nanti bisa diklarifikasi kepada konsultan pengawasnya terkait progresnya. Untuk konsultan pengawas dari CV GAMMA’ 91 Consultant ada dua orang yaitu Syah dari Medan dan Tom dari Pangkalpinang,” pungkasnya.

Susunan material batako pada dinding lantai 3 gedung IAIN SAS Babel ketika pekerjaan sedang berlangsung beberapa aktu lalu

Sementara itu, ketua tim pendampingan hukum proyek pembangunan gedung kuliah  IAIN SAS Babel, Asdatun kejati Babel, Amir Sayrifudin di dampingi Jaksa Cahya kepada sejumlah wartawan mengatakan jika pendampingan hokum terhadap pekerjaan proyek tersebut sesuai dengan kontrak.

“Dalam kontrak itu banyak yang diatur , termasuk masalah waktunya dan item-item pekerjaan. Nah di situ ada tim tehnisi, ada managemen kontruksi (MK), saat kita ke lapanganan kita akan tanyakan ke tim tehnisinya dan MK. Apakah ada item item pekerjaan yang tidak sesuai kontrak. Apakah progresnya sudah sesuai kontrak. Sementara ini memang belum ada laporan dari mereka terkait item item pekerjaan yang tidak sesuai kontrak. Begitu juga dengan progress pekerjaan bahkan saat ini laporannya sudah di atas 80 persen,” ujar Amir di ruang kerja jaksa Cahya, Jum’at (2/11).

BACA JUGA :  Penindakan Tindak Pidana Korupsi Timah, JAM Pidsus Febrie : Hal itu Dilakukan untuk Pengembalian dan Pemulihan Lingkungan

Terkait temuan awak media adanya penggunaan material batako pada dinding lantai 3 gedung IAIN SAS tersebut yang diduga tidak sesuai RAB dan spesifikasi tehnik pekerjaan. Amir berjanji akan memanggil PPK dan managemen kontruksi (MK) guna klarifikasi item pekerjaan tersebut.

“Soal itu. Kita akan mintai klarifikasi pada PPK dan MK nya apa pertimbangannya sehingga kontraktor menggunakan bahan material batako. Apakah memang seperti itu RAB nya atau kah ada CCO nya. Kita akan tanyakan itu,” pungkasnya.

Seperti diketahui, proyek pembangunan gedung kuliah STAINS SAS Babel yang sekarang beralih status menjadi IAIN SAS Babel jilid II bernilai Rp.29.436.868.000 bersumber dari dana SBSN tahun 2018 dan dilelang melalui LPSE Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dengan hanya satu peserta penawaran yakni PT Ardi Tekindo Perkasa sebesar Rp. 29.488.000.000 dari HPS : Rp.30.400.000.000.

Hingga berita ini diturunkan, PPK proyek gedung terpadu jilid II IAIN SAS Babel, Zakhwan Zaki meskipun sudah diupayakan konfirmasinya baik melalui sambungan telepon dan pesan singkat maupun ketika disambangi di kantornya beberapa waktu lalu, Zaki  belum juga bersedia memberikan tanggapannya.

 

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.