Zubaidah Kritisi Pol PP Kota Pangkalpinang terkait Banyaknya Perda yang Terkesan Jadi Monumen

oleh

 

Zubaidah anggota DPRD kota Pangkalpinsng dari fraksi Partai Gerindra

Forumkeadilanbabel.com, Pangkalpinang – Fraksi Partai Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pangkalpinang kritisi kinerja kerja Dinas Satpol PP kota Pangkalpinang tentang banyaknya peraturan daerah yang sudah ditetapkan menjadi monumen.

Hal ini diungkapkan oleh Zubaidah saat rapat badan pembuatan peraturan daerah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Pangkalpinang dengan Dinas Satpol PP dan Kebakaran kota Pangkalpinang  dalam pembahasan pengajuan perubahan peraturan daerah tentang ketertiban umum dikota Pangkalpinang,Kamis,(1/11).

“Kenapa peraturan daerah yang sudah ditetapkan tidak pernah disosialisasikan, ada kesan hanya jadi monumen saja,” ujarnya dalam rapat Banmus DPRD kota Pangkalpinang.

Zubaidah juga meminta kepada anggota Satpol PP untuk menjalankan peraturan daerah tersebut. Setidaknya harus disosialisasikan kepada masyarakat.

BACA JUGA :  Tinjau Kondisi Muara Jelitik, PJ Gubernur Safrizal Perintahkan Pemkab Bangka segera Lakukan Pengerukan

“Untuk apa dibuat kalau tidak disosialisasikan kepada masyarakat,” tanyanya.

Untuk ke depan, lanjut  Zubaidah ketika Perda sudah disahkan maka harus dilaksanakan minimal disosialisasikan agar masyarakat tahu seperti apa peraturan yang berlaku di kota Pangkalpinang ini.

“Jika hari ini mau mengajukan sangsi atau denda terhadap pelanggaran Perda. Agar tidak memberatkan masyarakat,” pintanya.

(Yuko)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.