Informasi Terkini Penanganan Korban Penerbangan Lion Air JT-610  

oleh

 

Forumkeadilanbabel.com, Jakarta – 31 Oktober 2018. Lion Air (kode penerbangan JT) member of Lion Air Group menyampaikan informasi terkini terkait penanganan Lion Air nomor JT-610, bahwa tim Disaster Victim Identification Kepolisian Republik Indonesia (DVI POLRI) hari ini memberikan konfirmasi hasil identifikasi satu jenazah penumpang JT-610, yaitu Jannatun Shintya Dewi (wanita).
Konfirmasi tersebut diumumkan setelah adanya kecocokan hasil tes forensik dan ante-mortem dengan data DNA yang sebelumnya sudah diberikan pihak keluarga kepada tim DVI POLRI.

Lion Air malam ini secara resmi menyerahkan jenazah almarhumah Jannatun Shintya Dewi kepada pihak
keluarga melalui upacara yang berlangsung di Rumah Sakit Bhayangkara R. Said Sukanto (RS POLRI).

Menurut Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, penyerahan dilakukan secara langsung oleh Director of Airport Service Lion Air Group, Capt. Wisnu Wijayanto.
“Jenazah akan diterbangkan menuju Surabaya pada Kamis (01/ 11) pukul 05.15 WIB. Atas nama Lion Air, mengucapkan turut berduka cita sedalam-dalamnya kepada seluruh keluarga dan handai taulan almarhumah Jannatun Shintya Dewi. Dalam hal ini, Lion Air akan mendukung hal yang dibutuhkan oleh
keluarga, termasuk memberikan uang tunggu kepada keluarga Rp 5.000.000, uang kedukaan Rp 25.000.000 serta uang santunan meninggal dunia sesuai PM 77 Tahun 2011,” ucap Danang dalam rilis yang diterima forumkeadilanbabel.com Rabu (31/10) malam.

Lebih lanjut dikatakannya, tim DVI POLRI juga masih melaksanakan proses identifikasi mendalam yang melingkupi forensik dan tes DNA
“Lion Air tetap melakukan pendampingan kepada keluarga (family assistant) pada setiap posko JT-610,” imbuhnya.

Beberapa manajemen Lion Air hari ini kata Danang, juga berada di posko Cawang, posko RS POLRI, Jakarta Timur dan Tanjung Priok, Jakarta Utara guna memberikan dukungan moril kepada keluarga penumpang, kru serta tim evakuasi.

Danang mengatakan, upaya pencarian seluruh penumpang, kru dan pesawat JT-610 yang mengalami kecelakaan pada (29/10) di perairan Karawang, Jawa Barat hingga saat ini terus dilakukan.
“Lion Air telah membuka crisis center dan untuk infomasi penumpang dapat menghubungi di nomor telepon
(021)-80820002. Lion Air akan menyampaikan informasi terbaru sesuai perkembangan lebih lanjut dan kami senantiasa berharap yang terbaik bagi seluruh penumpang maupun kru pesawat,” pungkasnya.
(Rls/FkB)

BACA JUGA :  Kejati Lakukan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Pencairan Deposito dan Dana Hibah KONI Sumsel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.