Pemkab Bangka Terima Penghargaan WTP dari Kemenkeu

oleh

 

Forumkeadilanbabel.com, Sungailiat – Pemkab Bangka menerima pengharaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP ) dari Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) RI.

Penghargaan tersebut diserahkan Kepala Kanwil Ditjend Perbedaharaan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Supendi, yang diterima Bupati Bangka Mulkan, Senin (29/10) di ruang pertemuan kantor Bupati Bangka.

Penyerahan penghargaan WTP disaksikan Wakil Bupati Bangka Syahbudin, Ketua DPRD Kabupaten Bangka Parulian Napitupulu, Sekda Bangka Akhmad Mukhsin dan Kepala OPD di lingkunagan Pemkab Bangka.

Kesempatan itu Bupati Bangka Mulkan mengharapkan penghargaan WTP yang diterima Pemkab Bangka dapat dipertahankan, karena tidak semua Pemda yang menerima penghargaan serupa.

“ Sesuai dengan misi kami yakni menyelenggarakan pemerintahan yang bersih, jadi  kita jangan berbangga mendapatkan opini WTP tetapi diantara kita baik itu kepala daerah, DPRD nya, OPD hingga ke tingkat kecamatan kalau ada yang KKN otomatis tidak akan menerima WTP,” ujar Mulkan.

BACA JUGA :  Tekan Inflasi, Pemkot Pangkalpinang Gandeng Bank Sumsel Babel Gelar Operasi Pasar Murah

Menurutnya, penghargaan yang diterima patut disyukuri karena perlu dipertahankan sesuai dengan misi Pemkab Bangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.

“ Penghargaan yang diterima ini dapat dijadikan sebagai pemicu untuk terus meningkatkan inovasi supaya dapat mempertahankan tata kelola pemerintahan yang bersih, “ ungkapnya.

Diakui Mulkan, masih ada program beberapa OPD yang tidak tercapai ini perlu dilakukan upaya peningkatan etos kerja, diantaranya dengan melakukan revolusi mental.

“ Jangan sampai anggaran yang sudah tersedia namun kita tidak bisa memanfaatkan, karena itu kita tidak ada ego sentral namun dapat melakukan pekerjaan dengan bahu – membahu dalam melaksanakan program kegiatan sehingga mendapat capaian sesuai dengan rencana,” ungkap Mulkan, Bupati Bangka.

BACA JUGA :  Kepemimpinan Riza Debby Kembali Ukir Prestasi Bidang Perlindungan Pekerja

Mulkan mengatakan, sudah membentuk OPD koordinator sebagai upaya percepatan pembangunan dan meningkatkan serapan dana dalam berbagai kegiatan yang berada di lingkungan Pemkab Bangka.

Sementara itu Kepala Kanwil Ditjend Perbendaharaan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Supendi menjelaskan, penghargaan WTP diberikan kepada Pemda karena tidak adanya tindak pindana korupsi dalam penggunaan APBN.

“ Bila ada daerah yang pimpinan daerahnya melakukan tindak pidana korupsi, maka penghargaan tidak jadi diberikan,” kata Supendi.

Realisasi penggunaan APBN di kabupaten Bangka dari tahun ke tahun mengalami peningkatan, hingga saat ini dalam tahun 2018 sudah sekitar 70 %  terserap hal ini sudah memenuhi target.

Dijelaskannya, masih ada sisa beberapa bulan tahun anggaran 2018 ini biasanya dipenghujung tahun anggaran sejumlah kegiatan itu dapat dilaksanakan, sehingga diperkirakan akan terjadi peningkatan realisasi penggunaan APBN tahun 2018 hingga berkhirnya tahun anggaran.

BACA JUGA :  Polisi Dalami Keterlibatan Abok Bos Kolektor Timah Akim?

Sebelumnya Pemkab Bangka sudah menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian dua tahun terakhir ini secara berturut – turut yakni tahun 2016 dan 2017 dari BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

(Rus/FkB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.