MEGA PROYEK GEDUNG JILID 2 STAIN SAS KEMBALI DISOROT

oleh
Pembangunan gedung STAIN SAS Babel sedang berlangsung, Rabu (24/10/2018)

Forumkeadilanbabel.com, Bangka – Mega proyek gedung jilid 2 STAIN SAS (Sekolah Tinggi  Agama Islam Negeri Syaikh Abdurahman Siddik) yang kini berubah Institut Agama Islam Negeri Babel 2018 senilai Rp 30,4  milyar yang dikerjakan oleh PT ATP terendus aroma tak sedap. Karena penetuan perusahaan pemenang diduga telah terjadi aroma KKN. Aroma KKN dipicu oleh persoalan hukum pada proyek  jilid 1 yang masih berproses di Subdit Tipikor Polda Bangka Belitung.

Dari salah satu sumber yang bisa dipercaya menyebutkan jika indikasi adanya dugaan KKN itu  diduga kuat berawal dari tender  pertama tahun 2017, yang mana pihak  Pokja Zakhwan Zaki  dan Inggi memenangkan  PT ATP untuk proyek gedung jilid 1 senilai Rp 27 milyar.  Namun kemudian dibatalkan karena diduga kuat  telah terjadi kongkalingkong alias KKN.

Sehingga kemenangan PT ATP dibatalkan sehingga terjadi gugatan di PN Bangka yang akhirnya dicabut sendiri oleh PT ATP.

BACA JUGA :  Bupati Riza Ajak Masyarakat Semarakkan Event Basel Bekecak

Nah persoalan justeru muncul saat PPK dijabat oleh Zakhwan Zaki, PT ATP  justru menjadi pemenang lelang proyek pada jilid 2 tahun 2018 ini. Padahal PT ATP sendiri dalam proses lelang jilid 1 thun 2017 yang lalu diduga kuat memiliki persoalan hukum berupa dugaan KKN itu.  Hal yang sangat aneh dan ajaib mega proyek  bersumber pembiayaan dari surat berharga syariah negara (SBSN) jika kemenangan ini secara kebetulan.

Sementara itu terkait proses hukum di Polda Bangka Belitung sendiri untuk proyek jilid 1 yang dimenangkan oleh PT Tirta Dhea (setelah gagal lelang pertama)  masih terus berlanjut. Dalam kasus ini seperti yang telah diberitakan media-media pihak penyidik akan melakukan pemeriksaan pada Pokja proyek. Hal ini terkait dengan dugaa KKN pada lelang pertama proyek jilid 1 2017 itu. Yang kemudian terjadi keterlambatan penyelesaian proyek akibat perencanaan gambar (DED) yang buruk dan tidak kooperatifnya konsultan perencana PT Dellasonta Moulding International dalam teknis pelaksanaan kerja.

BACA JUGA :  Kasus Mega Korupsi Timah, Kejaksaan Agung Periksa 3 Orang Saksi dari PT Timah, Kapan Giliran RPB dan HM?

 

“Pihak perusahaan perencana PT Delasonta kita mintai keterangan diantaranya soal perencanaan gedung. Begitu juga dengan Pokja selaku pihak yang menunjuk pemenang perusahaan tersebut. Kita juga memanggil ahli terkait dengan kualitas gedung tersebut,” ungkap Kasubdit Tipikor Direskrimsus, AKBP Slamet Adypurnomo, seperti dikutip salah satu media lokal beberapa waktu lalu,

Seluruh anggota Pokja menurutnya dalam waktu dekat akan diperiksa semua. Hal ini penting terutama terkait dengan peran masing-masing terkait dengan pemenangan perusahaan tersebut di awal proyek. “Masih panjang perjalananya, semua pihak pasti kita periksa. Terkait apa hasilnya masih dalam pendalaman semuanya,” ucapnya.

Terkait dengan konsultan sendiri lanjutnya, penyidik lebih berfokus terhadap detail perencanaan bangunan. Misalnya gambar kontrak yang jelas ada tidaknya perbedaan antar gambar rencana dengan kondisi di lapangan. “Selain itu dalam hal spesifikasi bangunan kita juga minta keteranganya dengan detail. Kita juga dibantu ahli independen yang kita datangkan,” sebutnya.

BACA JUGA :  Kasus Dugaan Mafia Tanah, Kejati Babel akan Periksa Mantan Gubernur Erzaldi

Hasil penelusuran forumkeadilanbabel.com di LPSE dari 44 peserta perusahaan yang terdaftar hanya 1 perusahaan yakni PT ATP  yang melakukan penawaran pada lelang proyek pembangunan gedung jilid 2 IAIN SAS Babel dengan harga Rp.29.488.000.000 dan selanjutnya ditetapkan sebagai pemenang.

Sayangnya hingga berita ini diturunkan, Zaki selaku PPK proyek gedung jilid 2 IAIN SAS Babel belum bersedia dikonfirmasi. Sejumlah awak media yang menyambangi IAIN SAS Babel bermaksud meminta tanggapannya terkait dugaan adanya aroma KKN dalam penentuan pemenang perusahaan pelaksanaan pekerjaan gedung jilid 2 tersebut, Zaki tidak bisa ditemui.

“Maaf, Pak Zaki lagi rapat belum bisa ditemui,” ujar salah satu satpam IAIN SAS Babel, Rabu (24/10).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.