Kawal Pengamanan Juru Sita Saat Melakukan Eksekusi Bagunan, Polres Babar Kerahkan 80 Personilnya

oleh

Forumkeadilanbabel.com, Bangka Barat – Polres Bangka Barat bersama Polsek Jebus melakukan pengamanan eksekusi bangunan yang berada di Jl.raya desa sekar Biru Kec.Parit Tiga Kab. Bangka Barat, sebanyak dua bangunan yang berada di atas tanah milik PT Timah di hancurkan dengan mengunaakan alat Berat,kamis 18 Oktober 2018.

Dalam pengamanan kegiatan eksekusi lahan yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres bangka Barat yang didampingi Kapolsek Jebus, Kasat Reskrim, Kasat Sabhara dan Kasat Tahi mengkerahkan sebanyak 80 personel gabungan dari Polres Bangka Barat dan polsek Jebus.

Eksekusi lahan tersebut dilakukan sekira pukul 09.00 WIB, setelah dilakukan pembacaan eksekusi oleh Juru sita pengadilan Negeri Sungailiat, Kemudian dilanjutkan dengan kegiatan pemindahan barang barang atau pengosongan rumah oleh petugas.

Pihak pemilik bangunan atau termohon Ali Gunawan Tjhin dkk tidak sama sekali melakukan perlawanan saat petugas melakukan eksekusi di lahan PT Timah Persero,Tbk, bangunan rumah yang di eksekusi tersebut berupa satu bidang tanah berikut dua bangunan.
” Kita mengerahkan sebanyak 80 personil pengamanan Juru Sita Saat Melakukan Eksekusi Bagunan di Kec. Parittiga, giat tersebut berjalan aman dan lancar ”.ujar Kabag Ops seizin Kapolres Bangka Barat.
(Tami)
BACA JUGA :  Begini Upaya Bupati Riza dalam Penanganan Banjir di Toboali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.