Mantan Pejabat PPK IV PJN II Belitung Ini Sebut Sebab Ulah Kontraktor Dirinya Terperiksa

oleh

 

Mantan Kasatker PJN II Belitung, Rifat sesaat setelah menjalani pemeriksaan di gedung Pidsus Kejati Babel

Forumkeadilanbabel.com, Pangkalpinang – Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) proyek Jalan Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Belitung Tahun Anggaran 2016, Rifat secara blak blakan mengatakan jika dirinya jadi terperiksa oleh penyidik Pidsus Kejati Babel lantaran dilaporkan oleh beberapa kontraktor.

“Ini ulah beberapa pemborong. Mereka lah yang melaporkan ini ke jaksa,” sebut Rifat kepada sejumlah wartawan, saat jedah dari pemeriksaan, Rabu (17/10).

Disinggung soal siapa saja kontraktor yang dicurigai melaporkan kasus tersebut  ke pihak jaksa. Rifat secara terang terangan menyebutkan kontraktor yang dituding melaporkan kasus itu.
“Diantaranya kontraktor Bangka Cakra, Akong Budi Sakti dan BCA,” terangnya.

Selain menuding beberapa kontraktor yang melaporkan kasus tersebut ke pihak kejaksaan. Rifat juga mengaku tak gentar dengan pemeriksaan terhadap dirinya.

BACA JUGA :  Kapolres Basel Ajak Pers Bergandengan Jaga Sinergitas Polri dan Pers

”Jangankan diperiksa, matipun saya siap,” kata Rifat seraya berlalu dari hadapan awak media.

Selain Rifat, penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung juga memeriksa Ketua Pokja Lelang, Yusriadi pada saat proses proyek jalan tersebut dilelang.

Namun Yusriadi lebih memilih bungkam ketimbang memberikan komentarnya kepada wartawan yang sedari pagi menunggunya.

Sementara itu Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Babel, Roy Arland membenarkan jika penyidik Pidsus melakukan pemeriksaan terhadap dua orang PNS dari Satker PJN di ruangan Penyidik Pidsus Kejati Babel,

“Benar, ada dua orang PNS yang diperiksa,” tulis Roy dalam pesan group WhatsApp wartawan kejati Babel,” Rabu (17/10).

Diketahui sebelumnya, Senin ( 15/10/2018 ) pihak penyidik Pidsus Kejati Babel telah melakukan penyelidikan terhadap proyek peningkatan  jalan di Kelurahan Pilang kabupaten Belitung tahun 2016  dan tercatat sudah 4 orang yang menjalani pemeriksaan masing masing dua orang dari pihak kontraktor PT Babelland. ET selaku Direktris dan JN selaku Manajemen AMP dan hari ini, Rabu (17/10) pihak penyidik kembali melakukan pemeriksaan terhadap dua orang mantan pejabat PPK IV PJN II Belitung yakni Rifat dan Yusriadi.
(Red/FkB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.