
Forumkeadilanbabel.com, Pangkalpinang – Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) proyek Jalan Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Belitung Tahun Anggaran 2016, Rifat secara blak blakan mengatakan jika dirinya jadi terperiksa oleh penyidik Pidsus Kejati Babel lantaran dilaporkan oleh beberapa kontraktor.
Selain menuding beberapa kontraktor yang melaporkan kasus tersebut ke pihak kejaksaan. Rifat juga mengaku tak gentar dengan pemeriksaan terhadap dirinya.
”Jangankan diperiksa, matipun saya siap,” kata Rifat seraya berlalu dari hadapan awak media.
Selain Rifat, penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung juga memeriksa Ketua Pokja Lelang, Yusriadi pada saat proses proyek jalan tersebut dilelang.
Namun Yusriadi lebih memilih bungkam ketimbang memberikan komentarnya kepada wartawan yang sedari pagi menunggunya.
Sementara itu Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Babel, Roy Arland membenarkan jika penyidik Pidsus melakukan pemeriksaan terhadap dua orang PNS dari Satker PJN di ruangan Penyidik Pidsus Kejati Babel,
“Benar, ada dua orang PNS yang diperiksa,” tulis Roy dalam pesan group WhatsApp wartawan kejati Babel,” Rabu (17/10).