Forumkeadilanbabel.com, Sungailiat – Dugaan perlakuan tidak menyenangkan, berupa perampasan Id card, penghinaan, penganiayaan dan penghalang – halangan tugas seorang wartawan Koran Sinar Pagi (koran nasional, red) bernama Suyanto yang diduga dilakukan oleh 2 orang oknum guru SDN 7 Sinar Jaya telah dilporkan dan ditangani pihak SPK Polres Bangka pada Sabtu, 13 / 10/2018.
Laporan hukum terkait dugaan tersebut oleh Suyanto juga turut didampingi oleh DPC AWI Kab. Bangka dan sampai saat ini DPC AWI Kab. Bangka mengaku akan terus mengawal permasalahan anggota mereka tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Imam Kusni selaku Plt Ketua DPC AWI Kab. Bangka Seizin Ketua DC AWI Bangka Marjali didalam Pertemuan Wartawan bertempat di Warkop Ojan Sungailiat khusus membahas permasalahan tersebut, Rabu, 16 /10 /2018.
” Kita akan mengkawal terus proses hukum terkait dugaan perlakuan tidak menyenangkan yang dialami rekan kita Suyanto yang mana dilakukan oleh 2 orang oknum guru SDN 7 Sinar jaya ketika sedang melakukan tugasnya, namun kita percayakan kepada aparat kepolisian untuk menindak lanjuti permasalahan ini, karena ini menyangkut harkat martabat profesi jurnalis kita yang dilindungi oleh UU khususnya UU Pers Nomer 40 tahun 1999″ jelas Imam.
Mendengar arahan tersebut sejumlah anggota wartawan AWI dari berbagai media yang hadir pada saat itu mengapresiasi sikap yang disampaikan oleh Imam Husni.
Didalam pertemuan tersebut juga turut hadir suyanto dan Ka. Biro Koran Sinar Pagi, Sermon yang menaungi serta bertanggung jawab penuh terhadap tugas jurnalistik yang dilakukan suyanto selama ini.
Senada, Sermon mengaku akan terus melanjutkan laporan hukum yang dilakukan wartawannya serta mengharapkan dukungan dalam bentuk moril dan pengawasan oleh seluruh insan pers khususnya wartawan yang bertugas di Bangka Belitung.
Disampaikannya pula bahwa permasalahan ini sudah disampaikan kepada Pimpinan redaksi Koran Sinar Pagi di jakarta dan mendapatkan instruksi penuh untuk mendapatkan keputusan serta keadilan hukum terhadap kasus Suyanto.
” Saya selaku kepala biro meminta kepada rekan – rekan wartawan supaya ikut serta mengkawal dan mengawasi jalannya proses hukum yang telah kita sampaikan ke Polres Bangka, Karena ini menyangkut dengan profesi kita seorang wartawan dan jika kita tidak mendapatkan keadilan hukum maka tidak tertutup kemungkinan akan terjadi permasalahan serupa terhadapa wartawan lain seperti yang dialami wartawan saya saat ini” ungkap Sermon
” Terkait kasus yang menimpa wartawan kita ini, saya selaku ka biro sudah menyampaikan permasalahan ini kepada Pimpinan Redaksi koran Sinar Pagi di Jakarta, dan saya sudah diinstruksikan langsung melanjutkan permasalahan ini sampai selesai, kita mendapatkan dukungan penuh dari pumpinan” terangnya.
Sampai berita ini diturunkan Pihak Koran Sinar Pagi Babel di dampingi DPC AWI Kab Bangka masih menunggu kelanjutan hasil laporan pengaduan dari Polres Bangka dan sikap Instansi terkait permasalahan ini.
(Ikrar)