Buntut Penolakan Kapal Isap di laut Semulut Ratusan Ponton Warga dirazia Petugas

oleh

 

Ratusan Ponton warga Semulut berhenti beraktifitas setelah dirazia oleh aparat, Kamis pakan lalu.

 

Forumkeadilanbabel.com, Semulut Parit Tiga -Buntut penolakan Kapal Isap yang akan beroperasi di perairan laut semulut membuat ratusan ponton warga di razia petugas dan di ultimatum untuk segera mengosongkan  areal penambangan karena wilayah tersebut dalam IUP  PT Timah, bila menolak maka ponton-ponton tersebut akan di bakar.

Demikian disampaikan salah satu perwakilan warga bernama Rusman saat ditemui di pantai Semulut, Selasa (16/10/2018). Menurut Rusman pada hari Ksmis (11/10/2018) pekan kemarin ratusan ponton warga dirazia dan diperintahkan agar ditarik ke pinggir pantai.

“Benar pak, sejak Kamis pekan kemarin semua ponton warga yang jumlahnya ratusan tersebut dirazia oleh aparat bersenjata lengkap dan meminta semua ponton agar ditarik dari areal penambangan dan segera dikosongkan karena ini wilayah IUP PT Tmah. Bila himbauan tersebut tidak dituruti maka ponton-ponton akan dibakar,” beber  Rusman meniru ucapan petugas saat melakukan razia tersebut,

Lebih lanjut disampaikan Rusman jika wilayah tersebut memang masuk wilayah IUP PT Timah yang direncanakan KIP yang beroperasi di laut Cupat akan ditarik ke laut Semulut.

“Kami tahu kalau wilayah tersebut dalam IUP PT Timah, oleh sebab itu ada rencananya kapal isap yang beroperasi di tengah laut desa cupat akan di tarik ke wilayah laut semulut tepatnya di wilayah penambangan rakyat makanya kami menolak. Namun buntut dari penolakan ini justru ponton ponton kami  dirazia,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Tanggapi Isu Penggunaan Handphone di dalam Lapas, Kadiv Pas : Jika Terbukti akan Ada Sanksi secara Proporsional

Sementara itu, Zulkarnaen warga setempat kepada forumkeadilanbabel.com mengakui jika sejak adanya razia ponton di laut Semulut, dirinya dan keluarganya cukup resah sebab sudah enam hari tidak bekerja.

“Resah pak, sudah enam hari ini tidak bekerja. Anak dan istri kami mau dikasih makan apa. Padahal kami bekerja tidak berada di kawasan yang dilarang. Sementara di tempat yang lain yang sudah jelas-jelas ada papan himbauan larangan kenapa di biarkan begitu saja oleh aparat. Beruntung saja pak kita masih menghargai pakaian seragam petugas saat melakukan razia, karena pakai seragam Indonesia. Seandainya yang melakukan razia tersebut bukan berpakaian petugas Indonesia nyawa taruhannya. Sementara PT Timah. Jangankan menanggung hidup masyarakat, mengajukan proposal bantuan untuk nelayan juga belum tentu di kabulkan,” sesal Zulkarnain.

 

Ratusan warga Semulut terlihat menganggur di pinggir pantai usai ponton mereka dirazia aparat.

Di tempat terpisah, Sukarmin selaku Kades Semulut mengungkapkan sebelum di lakukan razia terhadap penambang. Pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan perwakilan PT Timah yaitu Supandi di taman duku parit tiga,

“Sebelum dilakukan razia, saya selaku kepala desa sudah melakukan pertemuan dengan perwakilan PT Tmah dengan saudara Supandi. Saya katakan kami selaku kepala desa tidak bisa memberi izin dan juga tidak bisa menolak. Sebaiknya langsung saja bertemu dengan warga sehingga tidak ada tudingan bahwa pihak desa yang mengizinkan kapal isap tersebut masuk ke wilayah laut Semulut,” ungkap Sukarmin saat ditemui di kantornya, Selasa (16/10).

BACA JUGA :  Tekan Inflasi, Pemkot Pangkalpinang Gandeng Bank Sumsel Babel Gelar Operasi Pasar Murah

Ditambahkan Sukarmin jika dalam pertemuan tersebut Supandi justru mengancam warga akan melakukan razia terhadap ponton ponton milik warga.

 

“Apabila warga menolak maka saya akan lakukan razia,”  kata Sukarmin menirukan ucapan Supandi disaat pertemuan itu.

Menurut Sukarmin ternyata hal tersebut benar terjadi. Dua hari berturut turut ponton ponton warga dirazia, bahkan  dihari keduanya aparat bersenjata lengkap, lebih banyak di turunkan.

Lagi kata Sukarmin, usai razia, pertemuan antara warga penambang dengan pemerintah desa dan perwakilan PT Tmah kembali digelar.

“Dalam pertemuan tersebut pihak PT Timah yang diwakili Supandi mengeluarkan dua opsi, pertama PT Timah akan melakukan pembelian timah kepada penambang-penambang tersebut atau PT Timah akan menempatkan kapal isap. Bila warga tidak setuju kata Supandi maka pihaknya akan melakukan razia kepada penambang-penambang dan ucapan itu di sampaikan Supandi di depan warga,” terang Kades Sukarmin.

Masih kata Sukarmin dalam pertemuan dengan warga Supandi dengan lantangnya mengatakan kepada warga, diizinkan atau tidak pihaknya tetap akan masuk ke laut Semulut.

“Supandi mengatakan kami tetap akan masuk ke wilayah tersebut. Saya selaku kepala desa dalam hal ini PT Timah janganlah membuat resah warga kami dengan adanya rencana PT Timah akan melakukan aktifitas di laut desa Semulut. Kami dan warga menjadi terbelah dan tidak menutup kemungkinan akan terjadi perkelahian sesama warga, sementara PT Timah tidak mau tau persoalan di lapangan. Sedangkan kami setiap harinya berhadapan dengan warga justru akan dibenci, padahal kami selaku pemerintah desa tidak memihak kemanapun. Kami hanya sebagai fasilitator saja,” terang Sukarmin panjang lebar.

BACA JUGA :  Keluarkan Rekomendasi ke Perusahaan Swasta, Kejati Babel akan Periksa Mantan Gubernur Erzaldi

Terpisah Supandi saat di hubungi forumkeadilanbabel.com melalui ponselnya, Selasa (16/10/2018) mengatakan jika untuk  memberikan informasi dirinya tidak berwenang untuk menyampaikan.

“Silahkan hubungi pak Anggi selaku humasnya,” kata Supandi.

Namun saat disinggung soal razia yang dilakukannya. Supandi justru membantah. Dia mengaku jika itu bukan razia tapi himbauan. Namun saat didesak, jika cuma himbauan kenapa harus menggunakan oknum aparat bersenjata lengkap? Supandi kembali mengelak dengan meminta media ini untuk menghubungi humasnya.

“Untuk lebih jelasnya hubungi humasnya mohon maaf, silakan ke humasnya,” kata Supandi.

Sayangnya, hingga berita ini di turunkan kabid humas PT Timah, Anggi Siahaan yang dikonfirmasi melalui pesan singkat maupun ponsel meskipun terdengar nada aktif namun dirinya tidak juga memberikan tanggapannya, Selasa (16/10) malam.

 

(Bustami)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.