Pemkot Pangkalpinang akan Bangun Rumah Layak Huni Sebanyak 250 unit Type 36

oleh

 

Forumkeadilanbabel, Pangkalpinang – Dinas perumahan dan pemukiman kota Pangkalpinang akan membangun rumah layak huni bagi masyarakat kota Pangkalpinang sebanyak 250 unit dengan tipe 36.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas perkim kota Pangkalpinang Meigo saat ditemui saat menghadiri acara bulan bhakti gotong royong Masyarakat tahun 2018 di taman Mandara kota Pangkalpinang tadi pagi, Selasa,(16/10)

“Pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat saat sudah mencapai 60% dan di targetkan bulan Desember 2018 ini selesai dikerjakan,” tegasnya

Tidak hanya itu saja, Meigo juga menyebutkan pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga menyediakan rumah yang huni khusus kota Pangkalpinang sebanyak 80 unit tapi mereka sendiri yang mengerjakannya bukan kita yang mengerjakannya.

BACA JUGA :  Terima Aksi Damai Hari Bumi, Begini Penjelasan Pj Gubernur Babel Safrizal

“Pemerintah kota Pangkalpinang hanya membangun dinding, lantai, atap, kamar tidur dan kamar mandi dengan anggaran 60 juta per unit rumah tidak layak huni,” ungkapnya

Ia juga menyebutkan ada kendala yang sering terjadi saat rumah tersebut dibangun oleh pemerintah tidak sesuai dengan harapan masyarakat yang mungkin berharap lebih.

“Tapi alhamdulillah masalah tersebut bisa atasi jika ada kekurangan pemilik rumah yang membangunnya sendiri,” katanya

 

(Yuko)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.