APPI Gelar Acara Pelatihan Ahli Hukum Kontrak Pengadaan (PAHKP) Batch-15

oleh

 

Forumkeadilanbabel.com, Jakarta – Asosiasi Pengacara Pengadaan Indonesia Indonesia (APPI) menggelar acara Pelatihan Ahli Hukum Kontrak Pengadaan (PAHKP) Batch-15, kegiatan ini dilaksanakan di Yello Hotel Manggarai Jakarta Selatan, berlangsung pada tanggal 11 – 13 Oktober 2018 beberapa hari yang lalu.

Saat itu pelatihan diakhiri dengan ujian Online kualifikasi ahli hukum kontrak pengadaan.

Sementara itu peserta dari Provinsi Bangka Belitung diwakilkan oleh pengurus Himpunan Advokat Muda Indonesia Bersatu, yang dihadiri ketua DPD HAMI Bersatu Babel Feriyawansyah.SH.MH, anggotanya ; Hadi Karya Husin,SH. CPL , Heriyanto.SH.MH.CPL dan Fendi Haryono, B. Bus,SH,MH.

Menurut keterangan Feriyawansyah selaku Ketua DPD Hami Bersatu Bangka Belitung, mengikuti pelatihan tersebut karena saat ini di Indonesia keberadaan ahli hukum kontrak pengadaan masih sangat minim dan belum memadai.

BACA JUGA :  Meja Goyang Timah milik Kolektor Akim Dipolice Line Polisi

” Sementara pada Pasal 86 ayat (4) Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 disebutkan bahwa Penandatanganan Kontrak Pengadaan Barang/Jasa yang kompleks dan/atau bernilai di atas Rp. 100.000.000.000,- (seratus milyar rupiah) dilakukan setelah memperoleh pendapat ahli hukum kontrak ” kata Feri melalui rilisnya kepada Pewarta Babel.

 

Lebih lanjut Feriyawansyah, menjelaskan pada Pasal 115 ayat (3) Perpres tersebut disebutkan bahwa Pimpinan Kementerian/Lembaga/Satuan Kerja Perangkat Daerah/Institusi lainnya WAJIB memberikan pelayanan hukum kepada PA/KPA/PPK/ULP/Pejabat Pengadaan/PPHP/PPSPM/Bendahara/APIP dalam menghadapi permasalahan hukum dalam lingkup pengadaan barang/jasa pemerintah.

“Keberadaan Advokat Pengadaan yang juga mempunyai kualifikasi sebagai Ahli Hukum Kontrak Pengadaan akan sangat dibutuhkan baik oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, maupun kalangan Pengusaha ” Pungkas Feriyawansyah yang juga Dewan Kehormatan HPI Babel.

BACA JUGA :  Lapas Narkotika Selindung Kembali Disorot Soal Napi Bebas Gunakan Handphone

(Rls)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.