Aktivis Ini Pertanyakan Tidak Diamankannya Dua Alat Berat Yang Dioperasikan Dalam Tambang Ilegal di Kawasan HP Parit 19

oleh

Forumkeadilanbabel.com, Belinyu – Penanganan kasus perkara penambangan ilegal yang diduga dilakukan di kawasan hutan produksi dan mengakibatkan terjadinya laka tambang hingga menewaskan dua orang pekerjanya  sehingga menjadikan Vendi sebagai tersangka. Kasus ini pun menyisahkan pertanyaan.

Demikian diungkapkan salah satu aktifis pegiat anti korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) Babel, Marshal Imar Pratama.

Dikatakan Marshal, penanganan kasus perkara tambang ilegal di kawasan HP di desa Parit 19 kecamatan Belinyu yang sempat menelan korban sebanyak 2 orang oleh pihak Polsek Belinyu hanya mengamankan satu orang saja yang diklaim sebagai pemilik tambang yakni Vandy. Sementara dua alat berat yang meluluh lantahkan kawasan hutan di desa Parit 19 itu tidak diamankan.
“Penanganan perkara ini sangat janggal. Bukankah dua unit alat berat itu yang membuat kawasan penambangan di situ menjadi rusak bahkan terbentuknya  lubang camoy akibat adanya alat berat berupa PC yang setiap harinya mengeruk biji timah. Nah kenapa dua alat berat berupa PC itu tidak diamankan. Ada apa? tanya Marshal saat dimintai tanggapannya terkait tidak diamankannya dua unit PC yang digunakan pemilik tambang dalam melakukan aktifitasnya di kawasan HP Parit 19 kecamatan Belinyu.

Sementara itu, kapolsek Belinyu, Akp Teguh mengatakan jika pihaknya tidak mengamankan dua alat berat berupa PC tersebut lantaran 4 hari sebelum kejadian laka tambang. Dua unit PC tersebut sudah tak dioperasikan.
“Kan dua PC itu sudah tidak dioperasikan 4 hari sebelum terjadinya laka tambang di situ. Kenapa harus diamankan PC nya. Kan Vendy sudah ditahan. Sudah dilihat kan di sel tahanan,” kata Teguh kepada sejumlah awak media di kantor Polsek Belinyu, Rabu ( 3/10).

Masih kata Teguh, jika memang ingin lebih banyak tahu terkait perkembangan proses penanganan kasus perkara laka tambang tersebut, silahkan temui kanit reskrim, Ipda Teguh.

Namun sayangnya kanit reskrim Polsek Belinyu, Ipda Teguh hingga berita ini diturunkan belum berhasil ditemui lantaran sedang ada giat di Pangkalpinang.

Seperti diketahui sebelumnya, kecelakaan tambang yang sempat menewaskan dua orang tenaga kerja di lokasi tambang ilegal yang diduga masuk kawasan hutan produksi. Akibat laka tambang tersebut, Vandy yang diklaim sebagai pemilik tambang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini masih ditahan di sel tahanan Polsek Belinyu.

(Tim)

BACA JUGA :  Polisi Dalami Keterlibatan Abok Bos Kolektor Timah Akim?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.