Tiga Agenda Ini Dibahas Dalam Rapat Istimewa DPRD Kota Pangkalpinang

oleh

 

Forumkeadilanbabel.com, Pangkalpinang –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pangkalpinang menggelar Rapat Paripurna Istimewa Kedua Masa persidangan I Tahun 2018, di Gedung Rapat Paripurna DPRD kota Pangkalpinang. Selasa, (2/10).

Ketua DPRD kota Pangkalpinang, Achmad Subari mengatakan, ada tiga agenda yang akan dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Istimewa kedua Masa Persidangan Tahun 2018, yaitu mendengar laporan hasil kerja Pansus I (Dapil 1 dan 2) dan Pansus II (Dapil 3 dan 4). Agenda kedua yaitu membacakan keputusan DPRD kota Pangkalpinang terhadap LKPJ akhir masa jabatan Walikota Pangkalpinang

“Rapat Paripurna Istimewa ini mendengar sambutan Walikota Pangkalpinang atas keputusan DPRD Kota Pangkalpinang terhadap LKPJ akhir masa jabatan Walikota Pangkalpin ng,” katanya.

BACA JUGA :  Bupati Riza Apresiasi Atas Pembangunan Hotel Sewarna Manunggal Toboali

Sementara itu, Plt Walikota Pangkalpinang M. Sopian mengatakan, mengapresisasi kinerja DPRD kota Pangkalpinang yang telah mengkaji LKPJ tersebut.

” Kami selaku Pemerintah kota Pangkalpinang mengapresiasi yang tinggu dan ucapan terimakasih kepada pimpinan, Anggota DPRD dan Pansus 1 dan 2 DPRD kota Pangkalpinang, yang telah selesai membahas dan meneliti LKPJ Akhir Masa Jabatan Walikota Pangkalpinang”,kata M. Sopian dalam sambutanya.

Lebih lanjut, M. Sopian mengatakan, terdapat beberapa catatan yang disampaikan DPRD yang akan menjadi bahan perbaikan dalam pelaksanaan kegiatan.

“Ada beberapa rekomendasi dan catatan-catatan yang telah disampaikan oleh Pansus 1 dan 2, dan ini catatan ini merupakan wujud kepedulian dan kesungguhan anggota DPRD terhadap kelangsungan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan masyarakat di Kota Pangkalpinang,” ujarnya.

BACA JUGA :  Kepemimpinan Riza Debby Kembali Ukir Prestasi Bidang Perlindungan Pekerja

 

(Yuko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.