DPRD Kota Pangkalpinang Gelar Rapat Paripurna Istimewa

oleh

 

Forumkeadilanbabel.com, Pangkalpinang- Rapat Paripurna Istimewa kedua masa persidangan I Tahun 2018 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pangkalpinang. tampak sepi saat ketua Pansus membacakan pandangan fraksi. Banyak anggota dewan keluar dari ruang sidang paripurna tersebut.

 

Rapat yang dilaksanakan di ruang sidang paripurna kantor DPRD Kota Pangkalpinang, dipimpin langsung oleh ketua DPRD, Achmad Subari dengan dihadiri oleh Plt Walikota Pangkalpinang, M.Sopian, Sekretaris Daerah, Pejabat Eselon II, III, Camat dan Lurah.

 

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Achmad Subari mengatakan ada tiga agenda yang akan dilaksanakan dalam rapat Paripurna Istimewa kedua Masa Persidangan Tahun 2018 yaitu mendengar laporan hasil kerja Pansus I (dapil 1 dan 2) dan Pansus II (dapil 3 dan 4).

BACA JUGA :  Sempat Ditolak Masyarakat Desa Labuh Air Pandan, PT NKI Justru Dapat Izin Pemanfaatan Hutan dari Mantan Gubernur Erzaldi

Selain itu, lanjut Achmad Subari agenda kedua yaitu membacakan keputusan DPRD kota Pangkalpinang terhadap LKPJ akhir masa jabatan Walikota Pangkalpinang.

“Rapat Paripurna Istimewa ini mendengar sambutan Walikota Pangkalpinang atas keputusan DPRD Kota Pangkalpinang terhadap LKPJ akhir masa jabatan Walikota Pangkalpinang,” ujarnya.

 

Sementara itu, Plt Walikota Pangkalpinang, M.Sopian dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Pangkalpinang yang telah membahas dan meneliti laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) akhir masa jabatan Walikota Pangkalpinang melalui Pansus 1 dan 2 DPRD kota Pangkalpinang.

“Ada beberapa rekomendasi dan catatan-catatan yang telah disampaikan oleh Pansus 1 dan 2, dan ini catatan ini merupakan wujud kepedulian dan kesungguhan anggota DPRD terhadap kelangsungan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan masyarakat di Kota Pangkalpinang,” kata Sopian.

BACA JUGA :  Pemkot Pangkalpinang Terima Penghargaan Terbaik 1 Paritrana Award Tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

 

Terkait dengan keputusan DPRD kota Pangkalpinang terhadap LKPJ akhir masa jabatan Walikota Pangkalpinang, Sopian meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah kota Pangkalpinang agar menindaklanjuti catatan-catatan dari Pansus 1 dan 2 .

“Saya harapkan kepada seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang agar segera menindaklanjuti rekomendasi dan catatan-catatan yang telah disampaikan dan hasilnya dilaporkan kepada Walikota Pangkalpinang,” ujarnya.

 

 

Dalam kesempatan itu, Sopian juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh komponen masyarakat kota Pangkalpinang yang telah mendukung program-program dan kegiatan pemerintah kota Pangkalpinang.

“Dukungan dari semua pihak sangat kami butuhkan dalam menjalankan program pemerintah untuk mewujudkan Pangkalpinang lebih baik dan maju dimasa mendatang,” katanya.

BACA JUGA :  Tekan Inflasi, Pemkot Pangkalpinang Gandeng Bank Sumsel Babel Gelar Operasi Pasar Murah

 

(Yuko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.