Jaksa Masih Telaah Indikasi Adanya Tipikor Pada Proyek Peningkatan Jalan Dalam Kota Sungailiat

oleh

 

Oleh Bustami

Forumkeadilanbabel.com, Sungailiat-Proyek peningkatan jalan dalam kota Sungailiat Kabupaten Bangka bersumber dari APBD dan DAK Kab. Bangka tahun 2017 senilai Rp.4.796.443.000 sepanjang 6,639 km yang dikerjakan oleh Pt Artha Karya Internusa (AKI) dengan masa pelaksanaan 1 juni hingga 27 November 2017 lalu yang dikeluhkan warga lantaran kualitasnya diragukan, akhirnya mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum Kejari Bangka.

Hal ini dibenarkan oleh pihak kejari Bangka melalui kasi pidsus, Aditia Sulaiman saat di temui forumkeadilanbabel.com di kantornya, Senin(1/10/2018).

“Memang benar anggota saya baru-baru ini sudah turun ke lapangan dan melihat kondisinya seperti apa dan anggota kita juga didampingi pihak RT agar dapat menunjukkan posisi jalan mana yang terjadi kerusakan. Hingga saat ini pihak kita (kejari, red) sedang dalam telaah serta pulbaket dan puldata,”  ungkap Aditia.

Lebih lanjut dijelaskan Aditia, hingga saat ini pihaknya memang belum bisa merampungkan hasil telaah serta puldata dan keterangan dikerenakan masih ada pekerjaan yang terlebih dahulu harus di selesaikan. Namun untuk hasil dari lapangan pihaknya tetap akan menindak  lanjuti dan hasil telaah serta pulbaket nantinya, pasti pihak-pihak terkait akan dipanggil untuk dimintai keterangannya.

BACA JUGA :  Lagi, Kejagung Sita Mobil Mewah Tersangka Harvey Moeis

“Setelah hasil telaah dan pulbaket nanti rampung kita akan lakukan rapat tim, hasilnya seperti apa baru kita putuskan. Kalau memang di situ ada indikasi dugaan tindak pidana korupsinya akan di proses, dan pihak-pihak terkait akan kita panggil, namun dalam hal ini kita harus hati hati,” terangnya.

Aditia membantah bila dikatakan kerusakan jalan sepanjang 800 meter tersebut hampir semuanya,

“Tidak benar bila jalan sepanjang 800 meter tersebut rusak semuanya, itu hanya sedikit dan itu juga hanya jalan berdekatan dengan SD Budi Utomo saja. Karena yang lainnya kita tidak mengetahui di daerah mana yang dikerjakan karena pihak-pihak terkait belum dimintai keterangan,”  kata Aditia.

Terpisah,  Verengki selaku ketua RT lV Lingkungan parit lV kelurahan Kudai Kec. Sungailiat yang rumahnya berada di sekitar lokasi tersebut saat di temui forumkeadilanbabel.com, Senin (1/10) membenarkan pihaknya didatangi tiga orang yang  memakai seragam kejaksaan.

“Benar pada saat itu pihak kita di datanggi tiga orang berseragam coklat dari kejaksaan dan mereka juga sempat menanyakan kepada saya tentang nilai proyek, pekerjaannya sesuai spesifikasi apa tidak, minta agar di tunjukkan daerah mana saja yang mengalami kerusakan, serta menanyakan bila nanti di panggil untuk dimintai keterangan apakah saya bersedia dan terakhir meminta nomor hp saya,” ungkap Verengki.

BACA JUGA :  Percepat Target Penurunan Stunting di Babel, Pj Ketua TP PKK Pimpin Rapat Koordinasi dengan Perangkat Daerah

 

Terkait pertanyaan sesuai apa tidak dengan spesifikasinya dikatakan Verengki hal itu tentunya lebih baik dilihat kondisinya.

“Kalau sesuai spesifikasi apa tidak tentu saya tidak berani bilang, lebih baik lihat saja kondisinya. Semua orang sudah pada tahu kulaitas jalannya separti apa, kalau suatu saat dipanggil untuk dimintai keterangan,  selaku RT tentunya saya siap saja,” jelas verengki kepada forumkeadilanbabel.com, Senin (01/09/2018).

Lebih lanjut diungkapkan Verengki jika dirinya dan warganya mengaku kecewa dengan pelaksana proyek.

“Saya pribadi dan warga di sini terus terang merasa kecewa dengan pelaksana proyek yang telah berjanji akan membuat kembali jembatan di depan rumah masing-masing warga yang sudah dirobohkan. Namun faktanya sampai akhir pekerjaan, tidak juga terealisasi. Tidak hanya itu, pengawas lapangan hingga berkali kali mengatakan bahwa akan dibuat juga plat ducker pada jalan yang menikung, namun faktanya hanya dipasang dengan mengunakan gorong gorong dan faktanya saat ini gorong-gorong tersebut sudah mengalami keretakan sehingga terjadi penurunan badan jalan,” ungkapnya.

Menurut Verengki, pekerjaan proyek jalan tersebut tidak semuanya selesai bahkan masih tersisa puluhàn meter, dari pengakuan pengawas lapangan kepada Verengki dananya sudah habis.

BACA JUGA :  Hangatnya Tali Persaudaraan Pegawai Diskominfo Kep. Babel pada Halalbihalal Idulfitri 1445 H

“Dari keterangan pengawas, karena dananya habis maka pekerjaannya tidak selesai termasuk pembuatan jembatan di setiap rumah warga juga tak dapat dilaksanakan,” kata Verengki.

Verengki juga membantah jika kerusakan jalan itu hanya sedikit.

“Tidak benar bila kerusakan jalan itu cuma sedikit lihat saja sendiri. Mulai dari SD Budi Utomo hingga ke tempat saya dan persimpangan yang panjangnya delapan ratusan lebih meter sudah banyak mengalami kerusakan, begitu juga dengan lebar badan jalan yang seharusnya 5 meter, sementara yang ada sekarang 4,5 saja, begitu juga ukuran ketebalannya, sepertinya ada pengurangan volume,” beber Verengki.

Dari pantauan forumkeadilanbabel.com di lapangan, Senin(01/10/2018) sepanjang jalan yang panjangnya 800 meter tersebut,  diperkirakan lebih dari separuh alami kerusakan dan bahkan tambal sulam juga sudah pada berlobang, begitu juga dengan gorong-gorongnya sudah pada retak dan mengalami penurunan badan jalan.

Hingga berita ini diturunkan, masih diupayakan konfirmasi ke pihak -pihak terkait.

(FkB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.