Waspadai Aksi Begal dan Penculikan

oleh

Gustari Harapkan Perbup “Bertamu dan Bertetangga” direalisasikan

Forumkeadilanbabel.com, Sungailiat – Maraknya Aksi JATANRAS ( Kejahatan dan Kekerasan) berupa aksi begal dan penculikan di wilayah hukum Bangka Belitung khususnya Kab. Bangka menuai sikap reaktif dari Pendiri Forum Komunilasi Rukun tetangga ( FKRT) Kab, Bangka, Gustari  menghimbau para RT mewaspadai dan mengantisipasi tindak kejahatan yang telah sangat meresahkan itu.

 

Sikap reaktif tersebut di sampaikan Gustari kepada Forumkeadilanbabel.com. melalui pesan WA. Senin (24/ 09 /2018).

 

“Saat ini Bangka sudah disusupi para begal dan penculik, sehingga membuat masyarakat ketakutan, untuk itu saya berharap pengurus FKRT kecamatan dapat berkoordinasi langsung dengan pihak Babin dan Babinsa setempat agar mengadakan pengawasan terhadap warga pendatang atau orang – orang yang dicurigai, selaian itu agar FKRT juga melakukan pemetaan daerah yg di nilai rawan kejahatan” Jelas Gustari.

BACA JUGA :  Terima Penghargaan dari KPK Sebagai Pemda dengan Penilaian MCP Tertinggi, Ini Pesan PJ Wako Lusje

Selain berkoordinasi aktif dengan Babin dan Babinsa setempat, Gustari juga menghimbau agar diadakan Poskamling dan khusus untuk Desa – desa agar lengkapi dengan alat komunikasi.

” Sementara untuk lokasi yg dianggap rawan kejahatan dapat di buat Poskamling sedangkan agar desa turut berperan dalam menjaga keamanan di kita memohon dapat pengadaan alat komunilasi seperti tolki – tolki” tambahnya.

Sedangkan untuk mengantisipasi kasus penculikan, Gustari berharap agar pemerintah melengkapi CCTV dan pihak sekolah aktif melakukan komunikasi dengan wali murid.

“Untuk kasus penculikan di sekolah kami mengharap adanya program dari pemerintah pengadaan CCTV dan pengetatan pengamanan di sekolah serta adanya wa grup untuk orang tua yg mempunyai anaknya di sekolah tersebut yg adminya pihak sekolah” harapnya.

BACA JUGA :  PJ Gubernur Safrizal Serahkan LKPD Provinsi Babel Tahun 2023 Unaudited ke BPK RI

Untuk mempermudah pelaksanaan himbauan tersebut, Gustari berharap agar Perbup mengenai Bartetangga dan bertamu dapat segera direalisasikan agar para RT dapat lebih lelusa dalam menjaga keamanan.

“Sebenarnya kita dari FKRT sudah mengirimkan draf tentang bertamu dan bertetangga dengan bupati sebelumnya pak Tarmizi, namun sampai saat ini belum di buat Perbup, padahal dalam aturan tersebut mengatur para pendatang yg masuk Bangka, permaslahan sekarang di lapangan banyak ketua rt yg tidak punya keberanian untuk merazia pendatang atau memberikan sangsi kepada pendatang apa bila tidak melaporkan diri. Nah melalui perbup tersebut para ketua RT dapat didampingi oleh satpol PP yang ada di kecamatan”  pungkas  Gustari.

BACA JUGA :  Turut Serta Tandatangani Naskah Kerjasama dengan PT NKI, Marwan Mantan Kadis Kehutanan Diperiksa Kejati Babel

 

 

(Ikrar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.