PULUHAN RIBU BUTIR OBAT/SALEP BERIKUT JENIS NARKOBA DI MUSNAKAN

oleh

Forumkeadilanbabel.com , Pangkalpinang – Kejaksaan Negeri Pangkalpinang Mengelar Pemusnahan Barang bukti tindak pidana kejahatan berupa obat-obatan terlarang dan jenis Narkoba di halaman kantor Kejaksaan Negeri kota Pangkalpinang, Kamis (20/9/2018) pada pukul 17.00 Wib hingga selesai.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pangkalpinang, RM Ari Prioagung SH MH Saat kepada sejumlah wartawan mengatakan, jumlah dan jenis barang bukti Narkoba yang dimusnahkan dengan cara dibakar antara lain, Narkotika jenis ganja kurang lebih 4,2067 gram, Narkoba jenis shabu kurang lebih 995,3944gram, Narkotika jenis ekstasi kurang lebih 1,42 gram, Tremadhol sekitar 10.000 lebih butir dan Salep sebanyak ribuan Pis. Pemusnahan barang haram tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar/dirusak hingga hancur sehingga tidak dapat dipergunakan lagi.

BACA JUGA :  Tanggapi Isu Penggunaan Handphone di dalam Lapas, Kadiv Pas : Jika Terbukti akan Ada Sanksi secara Proporsional

“Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 51 perkara sejak April hingga Agustus 2018. Para pelaku dari semua perkara ini telah ditahan dengan kekuatan hukum yang tetap,” jelasnya.

Kajari Pangkalpinang menambahkan hal ini dilakukan atas permohonan Tim Supervisi Kejagung agar setiap barang bukti jenis Narkoba segera dimusnakan.

“Pemusnahan ini, kita lakukan atas permohonan Tim Supervisi Kejagung agar setiap barang bukti jenis Narkoba segera dimusnakan,” ungkapnya.

Hadir dalam penyaksian pemusnahan barang tersebut, Kasatnarkoba Polres Pangkalpinang, Panitera pengadilan Negeri Pangkalpinang, Perwakilan Dinkes, kepala Badan Kesbangpol kota Pangkalpinang dan yang istimewa juga dihadiri oleh Ketua Tim Supervisi Kejaksaan Agung, Trihandoko beserta anggotanya (Joni manurung dan Joko susilo).

BACA JUGA :  Usai Diperiksa Jaksa, Mantan Gubernur Erzaldi Sebut Dirinya Dipanggil untuk Klarifikasi soal Perizinan

Usai kegiatan pelaksnaan pemusnahan barang haram tesebut, Agus Trihandoko Selaku Ketua Tim Supervisi Kejagung sangat mengapresiasi langkah dan tugas Kejari Pangkalpinang yang siap dan sigap dalam tempo waktu yang singkat dapat melaksanakan pemusnahan barang haram tersebut.

“Begitu cepat koordinasinya sehingga bisa diketahui teman -teman wartawan,” ungkapnya kagum

Menurut Trihandoko, hal ini dilakukan supaya barang haram tersebut jangan berlama-lama disimpan.

 

“Kalian (insan pers, red) adalah mitra kami harus mengawal setiap kasus hingga putus dalam persidangan, orangnya menjalankan tahanan dan barang buktinya dimusnahkan,” ujarnya.

‌Terkait kehadirannya di provinsi Kep. Babel, Trihandoko mengatakan jika  kehadirannya di sini merupakan agenda rutin kejaksaan agung ke tiap Kejaksaan Tinggi dan Negeri di seluruh indonesia.

BACA JUGA :  Otak Utama Konsorsium Harvey Moeis akhirnya Jadi Tersangka Korupsi Tata Niaga Timah

 

“Minimal dilakukan sekali setahun dan sudah beberpa kejari yang sudah kami datangi seperti kejari Bangka-tengah,Kejari Bangka dan terakhir ini ke kejari Pangkalpinang,” katanya.

Di akhir percakapannya, dia berharap para Kejari bisa lebih dekat dengan teman – teman wartawan.

 

“Alhamdulillah, petang ini terbukti kawan kawan wartawan bisa hadir dan menyaksikan pemusnahan barang bukti ini,”  tutupnya.

 

(Ibrahim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.