Novel Mengaku Diancam, Polri Bilang Silahkan Lapor

oleh

Forumkeadilanbabel.com, Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengaku masih mendapatkan berbagai ancaman setelah kembali menjadi penyidik di KPK. Walaupun mendapat berbagai ancaman, ia menyatakan tidak takut untuk terus memberantas korupsi. “Saya jamin, kalau saya diancam terus, Insya Allah saya akan jalan terus,” katanya beberepa waktu lalu.

Tujuh belas bulan sudah kasus Novel berada dalam penanganan Polda Metro Jaya. Hingga kini bukti-bukti yang diperoleh polisi masih belum bisa menunjukkan titik terang pelaku penyiraman Novel. Meskipun, sketsa wajah terduga pelaku telah dibuat. Polri bahkan sempat meminta bantuan kepolisian Australia, namun hasilnya juga nihil.

Novel Baswedan mengalami penyerangan berupa penyiraman air keras berjenis Asam Sulfat atau H2SO4 pada Selasa 11 April 2017. Ia diserang usai menunaikan Salat Subuh di Masjid dekat kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Novel pun menjalalani perawatan intensif di Singapura untuk menyembuhkan luka di matanya imbas penyerangan itu.

BACA JUGA :  Penegakan Hukum dalam Mega Korupsi Tata Kelola Timah, Apresiasi VS Somasi?

Menanggapi hal itu, Polri pun mempersilakan Novel untuk melapor bila merasa diancam.

“Kalau ada (ancaman) ini berlaku umum ya, masyarakat merasa diancam silakan melapor ke polisi terdekat,” kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto di Markas Besar Polri, Jakarta, Kamis (20/9/2018).

Polisi, kata Setyo akan segera melakukan pengamanan. Sehingga, siapapun yang melapor akan mendapatkan perlindungan atas ancaman yang dirasakannya. Setyo menuturkan, laporan perlu dibuat karena tanpa laporan itu, maka sulit bagi polisi mengetahui adanya masyarakat yang merasa terancam

“Kalau merasa terancam tidak melaporkan tidak minta bantuan terus kita tahu dari mana,” ujar Setyo.

Ia pun menegaskan, penyelidikan penyerangan Novel Baswedan belum dihentikan. Belum ada satupun nama tersangka penyerangan dalam kasus yang ditangani Polda Metro Jaya itu. Setyo pun mengatakan, kasus itu terus diselidiki Polda Metro dengan bantuan Mabes Polri.

BACA JUGA :  Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Jadi Tersangka ke 16 dalam Kasus Mega Korupsi Tata Kelola Timah

“Hal ini Polda, tapi dibantu oleh Mabes, kita punya tim khusus juga tim khusus back up,” kata dia.

(FK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.