
Forumkeadilanbabel.com, Pangkalpinang – Akhmad Rivai Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) di periksa penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Babel,Rabu (19/9/2018).
Pemeriksaan terhadap Rivai terkait dengan perkara kasus dugaan korupsi Jual beli Lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) kawasan jerambah gantung selindung Kota Pangkalpinang.
Pantauan forumkeadilanbabel.com di Kejati Babel, pemeriksaan terhadap Rivai selaku Kadis Pariwisata Babel oleh penyidik Pidsus Kejati berlangsung dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00. WIB. Usai menjalani pemeriksaan Rivai yang menganakan baju kemejah berwarnah putih dan celana panjang berwarna hitam ini nampak keluar dari gedung Pidsus langsung menuju kendaraannya di parkiran.
Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Kejati Babel Wilman Ernaldy membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Rivai oleh penyidik Pidsus Kejati.
Dikatakan Wilman, jika Rivai diperiksa guna dimintai keterangannya sebagai saksi atas tersangka Ef dalam perkara kasus dugaan jual beli lahan RTH.
” Iya Rivai datang tadi untuk dimintai keterangannya sebagai saksi atas tersangka Ef, Besok rencananya Ari dan Rahardi yang akan dimintai keterangannya dalam kasus RTH ini” kata Wilman kepada sejumlah wartawan di gefung Pidsus Kejati Babel usai pemeriksaan Rivai Kadis Pariwisata. Rabu (19/9/2018).
(Red/FkB)