Akibat Tambang Pasir Ilegal, 6 Tahun Warga Tanah Kolong Desa Terak Melewati Jalan Rusak

oleh

 

Forumkeadilanbabel.com, Simpang Katis- Masyarakat Jalan Tanah Kolong Desa Terak Kecamatan Simpang Katis Bangka Tengah mengeluh sudah enam tahun mereka tidak mendapatkan jalan yang layak. Pada musim kemarau jalan mereka berdebu dan musim hujan becek.

 

Masyarakat Jalan Tanah Kolong Rt. 12/ Rw. 02 Desa Terak juga sudah menggalang tanda tanya meminta pemerintah daerah Kabupaten Bangka Tengah untuk segera memperbaiki tapi hingga kini belum ada kepastian kapan jalan mereka diperbaiki.

Mendengar cerita tersebut wartawan forumkeadilanbabel.com mencoba mencari informasi seperti apa permasalahan tersebut, sehingga sampai enam tahun belum diperbaiki.

Forumkeadilanbabel.com mendatangi kantor kepala Desa Terak untuk menggali informasi seperti apa permasalahan tersebut, tapi sayang Pj. Kades tidak berada ditempat.

BACA JUGA :  Keluarkan Rekomendasi ke Perusahaan Swasta, Kejati Babel akan Periksa Mantan Gubernur Erzaldi

“Ibu Kadesnya lagi ke Koba, kalau masalah keluhan warga Jalan Tanah Kolong kami tidak mengetahui mungkin pak Kades yang lama,” ujar salah satu pegawai kantor desa Terak . Rabu,(5/9)

 

Lantaran belum mendapatkan penjelasan dari pemerintah desa setempat, forumkeadilanbabel.com mencoba mendatangi kantor kecamatan Simpang Katis dan berhasil bertemu dengan Camat Simpang Katis, Aisyah Sisyilia.S,Stp. Dia mengungkapkan jika pihaknya sudah memproses keluhan masyarakat jalan tanah kolong tersebut.

“Kami sudah memproses keluhan masyarakat jalan tanah kolong tersebut, tapi itu yang mengantarkannya Dinas PU bukan kami,” ungkapnya.

 

Disinggung soal tidak adanya perbaikan jalan tanah kolongĀ  hingga enam tahun padahal hak masyarakat untuk mendapatkan sarana dan prasarana yang baik dijamin undang undang. Aisyah katakan jika penyebabnya adalah giat tambang pasir di daerah tersebut.

BACA JUGA :  Dua Kali Mangkir, Frangky Bos Belitung Akhirnya Ditangkap Jaksa

“Adanya tambang pasir ilegal di daerah tersebut, inilah yang menjadi kendala jalan tanah kolong tersebut belum diperbaiki,” tegasnya

Aisyah juga menegaskan bahwa pemerintah kecamatan Simpang Katis sudah melakukan penertiban terhadap penambang pasir ilegal tersebut tapi mereka membadel.

“Kam sudah memasang portar dan melarang para pemilik tambang pasir ilegal tersebut masih membandel. Kami pun sudah melaporkan ke pihak berwajib agar kegiatan tersebut dihentikan,” jelasnya

Ditambahkan Aisyah, jika pihaknya akan berusaha segera memperbaiki jalan tanah kolong tersebut secepatnya.

“Tapi kami hanya sebatas pengajuan saja yang menganggarkan tetap dinas PU. Kalau 2018 mungkin belum, 2019 semoga bisa dianggarkan oleh Dinas PU,” pungkasnya.

 

BACA JUGA :  Otak Utama Konsorsium Harvey Moeis akhirnya Jadi Tersangka Korupsi Tata Niaga Timah

(Yuko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.