Pelaku Pencurian Lempeng Logam dan Pasir Yang Mengandung Timah Dibekuk Polsek Muntok

oleh

Forumkeadilanbabel.com, Muntok – Polsek Muntok kembali menangkap pelaku yang membawa/ mengangkut lempengan logam dan pasir yang mengandum timah, Selasa (24/8/2018) sekira pukul 20.00 Wib lalu bertempat di Jalan Raya Muntok-Pangkal Pinang Pal 1 Kel. Sungai Daeng Kec. Muntok Kab. Bangka Barat.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya kegiatan jual beli Lempengan logam dan pasir yg mengandung Timah. Berdasarkan informasi tersebut, anggota Polsek Muntok yang dipimpin Kapolsek Muntok melakukan pengejaran terhadap mobil Suzuki Pick Up warna putih BN 8254 TO yg dikendarai oleh pelaku dan akhirnya pelaku yang berinisial Ki (31) warga Jl. Depati Hamzah Rt/Rw 02/01 Kel. Air Itam Kota Pangkalpinang ini berhasil ditangkap  saat membawa lempengan dan pasir yang mengandung timah dan selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan dimapolsek Muntok guna penyelidikan lebih lanjut.

BACA JUGA :  Nyanyikan Lagu Bento , PJ Gubernur Safrizal Giring Ribuan Penonton Melompat dan Bersenandung di Acara Puncak Basel Bekecak

 

Kapolsek Muntok Iptu Christo, N.Y.T. Nender, S.I.K.seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Firman Andreanto, S.H, S.IK, M,Si menjelaskan petugas mengamankan Barang bukti – 1 (satu) unit mobil Suzuki carry pick up warna putih BN 8254 TO, 7 (tujuh) karung yang berisi lempeng timah kotor, 1 (satu) karung yang berisi lempeng timah bersih, 4 (empat) karung yang berisi pasir timah kotor. Total berat lempengan logam dan pasir timah sekira 300Kg.

Kapolsek Muntok menambahkan diduga logam lempengan dan pasir timah tersebut didapat dari Pengolahan Sisa Lebur Pabrik Unit Metalurgi untuk saat ini pelaku dan barang bukti diamankan dimapolsek Muntok guna proses penyelidikan dan penyidikan

” Tersangka melakukan pengangkutan mineral timah tanpa izin sesuai dengan Pasal 161 Undang-Undang RI No. 04 Tahun 2009 tentang mineral dan batu bara ” pungkas Kapolsek Muntok seizin Kapolres Bangka Barat.

BACA JUGA :  Tata Kawasan Pasar Pagi, Pemkot Pangkalpinang Bentuk Satgas

(Rudy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.