DIREKTORAT POLAIR POLDA KEP.BABEL RINGKUS PENGEDAR NARKOBA

oleh

Forumkeadilanbabel.com, Pangkalpinang — Tim Gabungan Kasubdit Gakkum Polair Polda BaBel kembali meringkus dan mengamankan pelaku pengedar jenis sabu-sabu di pelabuhan Pangkalbalam, Jum’at (24/8/2018) sekira  pukul 23:00 malam.

Kasubdit Gakkum Polair Polda kep.BaBel, Akbp Irwan Nasution  saat ditemui awak media menjelaskan dan membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku pengedar jenis sabu sabu. Penangkapan tersebut setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya transaksi narkoba jenis sabu sabu di pelabuhan Pangkalbalam.

“Kami mencoba melakukan penindakan langsung atas informasi tersebut, kemudian Tim anggota kami telah berhasil mengamankan seorang pelaku pengedar Sabu-Sabu atau jenis Narkoba tepatnya di Darmaga Pelabuhan Pangkalbalam Kota Pangkalpinang,” ungkap Irwan Nasutiom, Selasa (28/8/2018).

BACA JUGA :  Tinjau Kondisi Muara Jelitik, PJ Gubernur Safrizal Perintahkan Pemkab Bangka segera Lakukan Pengerukan

Kronologis penangkapannya, pada saat pelaku berinisial (FA) diduga akan mulai bertransaksi dengan (ABK), atau salah seorang pekerja Kapal, kemudian melihat kondisi pada waktu itu tidak memungkinkan untuk leluasa melakukan transaksinya dan sangat mencurigakan, pelaku tersebut langsung kabur dengan mengendarai sebuah sepeda motor yang di kendarainya. Karena seorang pelaku berinisial FA berusaha kabur untuk menyelamatkan dirinya, namun Tim Anggota Gabungan Kasubdit Polair Polda BaBel berhasil mengamankan seorang pelaku pengedar jenis Sabu-Sabu atau Narkoba tersebut,”terang perwira berpangkat dua melati ini.

 

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari seorang pelaku pengedar Sabu-Sabu atau Narkoba adalah (7) tujuh paket bungkus diantarnya ukuran sedang tiga (3) bungkus,ukuran kecil empat(4) bungkus.

BACA JUGA :  Kejati Lakukan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Pencairan Deposito dan Dana Hibah KONI Sumsel

 

“Total seluruhnya lima(5) kilogram. Di dalam isi bungkusan tersebut dua(2) buah hp merek nokia, uang pecahan ratusan ribu dan puluhan ribu rupiah,satu(1) buah rokok,alat pengisap,dan dan korek api,” imbuhnya.

Tersangka yang berinisial(FA) ini adalah warga Kelurahan dan Kecamatan Pangkalbalam. Saat ini dia telah diamankan di Mako Polair Polda BaBel Pangkalbalam guna menunggu tahap pengembangan kasus ini dan keterangan selanjutnya atas perbuatan tersangka.

 

“Kami akan fokus serta lebih serius lagi untuk melakukan tahap pengembangan dari tersangka guna mendapatkan informasi lebih dalam,karena hal ini yang bersifat jenis Sabu atau Narkoba tersebut akan kami lakukan tindakan pencegahan barang terus sehingga bisa masuk ke wilayah BaBel, Baik dari perairan ataupun dari pesisir laut nantinya,” pungkas Akbp Irwan Nasution.

BACA JUGA :  Percepat Target Penurunan Stunting di Babel, Pj Ketua TP PKK Pimpin Rapat Koordinasi dengan Perangkat Daerah

(Baim/FkB).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.