Penjual Miras Desa Air Putih Ditangkap Tim Sabhara Polres Bangka Barat

oleh

 

 

FORUMKEADILANBABEL.COM, MUNTOK —
Anggota Satuan Sabhara Polres Bangka Barat mengamankan seorang penjual minuman keras (miras) berinisial JL, (43), warga Kampung Kemang Masam, Desa Air Putih, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat.

Tersangka diamankan, Rabu, (15/8/2018), dengan barang bukti kepemilikan delapan bungkus plastik dan satu jerigen berisikan arak.

Tersangka diamankan saat anggota Satuan Sabhara Polres Bangka Barat melakukan patroli gabungan roda empat dan roda dua, serta patroli premanisme.

Kegiatan patroli tersebut kemudian ditingkatkan dengan antisipasi curat, curas dan curanmor, pengguna narkoba dan miras. Saat itu anggota satuan Sabhara mendapat informasi dari warga ada penjualan miras yang meresahkan warga Muntok.

Seketika anggota Sabhara langsung menuju tepat penjualan miras yang dimaksud dan berhasil mengamankan seorang penjual miras jenis arak di Dusun Air Putih, dengan tersangka pelaku berinisial JL, sekitar pukul 11.00 Wib.

BACA JUGA :  Di Hari Pertama Kerja, Pj Gubernur Safrizal Ingatkan Hindari Saling Menjatuhkan

Kasat Sabhara Polres Bangka Barat, Iptu Candra Wijaya S.H MH, seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Firman Andreanto, S.H, S.IK, M,Si. menjelaskan, dari hasil penggeledahan, anggota berhasil mengamankan barang bukti diantaranya delapan bungkus plastik miras arak, satu jerigen berisikan miras arak dan satu jerigen kosong.

“Seluruh barang bukti tersebut saat ini telah kita amankan di Mapolres Bangka Barat,” ujar Iptu Chandra. (Rudy).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.