Di Akhir Masa Jabatan Sebagai Bupati, Tarmizi Saat  Di Pinang DPP Nasdem Untuk Kursi Senayan

oleh

 

Forumkeadilanbabel.com, Sungailiat — Tarmizi Saat dalam kesempatan istirahat siangnya di rumah makan Putri Denai, Sungailiat, Sabtu (04/08) menyampaikan kepada awak media mengenai status  dan progres dirinya di akhir masa jabatannya sebagai Bupati Bangka.

 

Dalam pertemuan tersebut Tarmizi menjelaskan bahwa masa jabatannya sebagai Bupati Bangka akan segera berakhir sesuai aturan yang berlaku.

” Masa jabatan saya sebagai Bupati akan berakhir tanggal 25 September 2018. Sesuai dengan SK yang ditanda tangani Menteri Dalam Negeri tahun 2013, tentunya DPR sudah memberithukan Kepada Bupati dan Wakil Bupati tentang masa jabatan akan segera berakhir” kata Tarmizi.

 

Untuk itu Tarmizi mengaku sudah menyelesaikan tugas – tugas kepemerintahan di akhir masa jabatannya untuk dapat di lanjutkan Bupati terpilih pada tahun 2019 mendatang.

BACA JUGA :  Di Hari Pertama Kerja, Pj Gubernur Safrizal Ingatkan Hindari Saling Menjatuhkan

” Tentu saya sudah menyelesaikan semua tugas tugas kepemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan supaya nanti di tahun 2019 pekerjaan rumah tahun 2018 sudah clear semua termasuk kegiatan  pembangunan, perekonomian, termasuk administrasi, kita selesaikan semua lah, kecuali masalah mutasi kita serahkan kepada bupati yang barulah” terangnya.

Setelah menyelesaikan tugas kepemerintahan sebagai Bupati, Tarmizi mengungkapkan jika dirinya sudah memiliki progres baru dalam mengisi dunia kepemerintahan. Tarmizi Saat ternyata telah  terdaftar sebagai salah satu nama di  Daftar Calon Sementara (DCS)  untuk menduduki kursi Senayan, setelah mendapatkan  pinangan dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasional Demokrasi ( DPP Nasdem) di  Jakarta.

” Beberapa waktu yang lalu saya dipanggil DPP Nasdem di Jakarta, saya diminta maju untuk mencalonkan diri sebagai calon DPR RI, jadi partai yang minta saya, bukan saya yang majukan, tentu salah satu syaratnya harus menjadi anggota partai, dan sudah keluar kartu anggotanya”  ungkap Tarmizi.

BACA JUGA :  Pemkab Basel akan Hadirkan Tiga Artis dari Ibukota dalam Peringatan HUT Bangka Selatan ke 21

 

Dia mengaku bahwa sebelum mendapat pinangan tersebut dirinya tidak memiliki keinginan untuk mencalonkan diri karena ingin istirahat setelah  mengabdi di Pemerintahan selama 30 tahun.

Meskipum demikian Tarmizi sekarang menyatakan sudah sangat siap untuk menduduki kursi senayan, karena permintaan partai Nasdem kepada dirinya agar dapat berpartisipasi kembali untuk mengatur jalannya roda pemerintahan dengan baik.

” Saya sebetulnya dari awal sudah tidak mau maju lagi setelah 30 tahun mengabdi di Pemerintahan, namun perintah partai dalam rangka berjalannya roda pemerintahan  dapat baik, saya diminta maju, Semuanya sudah di siapkan DPP. Saya hanya melengkapi yang kurang saja, lalu semuanya sudah selesai dan kita siap” kata Tarmizi menambahkan.

BACA JUGA :  Tinjau Kondisi Muara Jelitik, PJ Gubernur Safrizal Perintahkan Pemkab Bangka segera Lakukan Pengerukan

 

Terhadap proses pencalonan dirinya tersebut, Tarmizi Saat yang sampai saat ini masih menjabat sebagai Bupati Bangka mengaku sudah menyampaikan surat pengunduran diri ke DPRD sebagai syarat administarasi  sebelum dirinya terdaftar sebagai DCS DPR RI Partai Nasdem.

” Selanjutnya mekanisme untuk mencalonkan sebagai calon DPR RI itu harus mengundurkan diri, nah surat inilah yang kita sampaikan kepada pimpinan DPRD untuk memberi tahu, tetapi surat pengunduran ini artinya syarat administrasi  tetapi saya tetap menjabat sebagai Bupati sampai akhir masa jabatan atau sampai ditetapkan DCT ( Daftar Calon Tetap ), artinya setelah itu kewenangan saya habis, tidak boleh menggunakan fasiliitas atau memakai atribut lagi sebagai Bupati’ pungkasnya. (Ikrar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.