Forumkeadilanbabel.com, Sungailiat — Tarmizi Saat dalam kesempatan istirahat siangnya di rumah makan Putri Denai, Sungailiat, Sabtu (04/08) menyampaikan kepada awak media mengenai status dan progres dirinya di akhir masa jabatannya sebagai Bupati Bangka.
Dalam pertemuan tersebut Tarmizi menjelaskan bahwa masa jabatannya sebagai Bupati Bangka akan segera berakhir sesuai aturan yang berlaku.
” Masa jabatan saya sebagai Bupati akan berakhir tanggal 25 September 2018. Sesuai dengan SK yang ditanda tangani Menteri Dalam Negeri tahun 2013, tentunya DPR sudah memberithukan Kepada Bupati dan Wakil Bupati tentang masa jabatan akan segera berakhir” kata Tarmizi.
Untuk itu Tarmizi mengaku sudah menyelesaikan tugas – tugas kepemerintahan di akhir masa jabatannya untuk dapat di lanjutkan Bupati terpilih pada tahun 2019 mendatang.
” Tentu saya sudah menyelesaikan semua tugas tugas kepemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan supaya nanti di tahun 2019 pekerjaan rumah tahun 2018 sudah clear semua termasuk kegiatan pembangunan, perekonomian, termasuk administrasi, kita selesaikan semua lah, kecuali masalah mutasi kita serahkan kepada bupati yang barulah” terangnya.
Setelah menyelesaikan tugas kepemerintahan sebagai Bupati, Tarmizi mengungkapkan jika dirinya sudah memiliki progres baru dalam mengisi dunia kepemerintahan. Tarmizi Saat ternyata telah terdaftar sebagai salah satu nama di Daftar Calon Sementara (DCS) untuk menduduki kursi Senayan, setelah mendapatkan pinangan dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasional Demokrasi ( DPP Nasdem) di Jakarta.
” Beberapa waktu yang lalu saya dipanggil DPP Nasdem di Jakarta, saya diminta maju untuk mencalonkan diri sebagai calon DPR RI, jadi partai yang minta saya, bukan saya yang majukan, tentu salah satu syaratnya harus menjadi anggota partai, dan sudah keluar kartu anggotanya” ungkap Tarmizi.
Dia mengaku bahwa sebelum mendapat pinangan tersebut dirinya tidak memiliki keinginan untuk mencalonkan diri karena ingin istirahat setelah mengabdi di Pemerintahan selama 30 tahun.
Meskipum demikian Tarmizi sekarang menyatakan sudah sangat siap untuk menduduki kursi senayan, karena permintaan partai Nasdem kepada dirinya agar dapat berpartisipasi kembali untuk mengatur jalannya roda pemerintahan dengan baik.
” Saya sebetulnya dari awal sudah tidak mau maju lagi setelah 30 tahun mengabdi di Pemerintahan, namun perintah partai dalam rangka berjalannya roda pemerintahan dapat baik, saya diminta maju, Semuanya sudah di siapkan DPP. Saya hanya melengkapi yang kurang saja, lalu semuanya sudah selesai dan kita siap” kata Tarmizi menambahkan.
Terhadap proses pencalonan dirinya tersebut, Tarmizi Saat yang sampai saat ini masih menjabat sebagai Bupati Bangka mengaku sudah menyampaikan surat pengunduran diri ke DPRD sebagai syarat administarasi sebelum dirinya terdaftar sebagai DCS DPR RI Partai Nasdem.
” Selanjutnya mekanisme untuk mencalonkan sebagai calon DPR RI itu harus mengundurkan diri, nah surat inilah yang kita sampaikan kepada pimpinan DPRD untuk memberi tahu, tetapi surat pengunduran ini artinya syarat administrasi tetapi saya tetap menjabat sebagai Bupati sampai akhir masa jabatan atau sampai ditetapkan DCT ( Daftar Calon Tetap ), artinya setelah itu kewenangan saya habis, tidak boleh menggunakan fasiliitas atau memakai atribut lagi sebagai Bupati’ pungkasnya. (Ikrar)