Hak Angket  Terhadap 12 Kebijakan Gubernur, Dedy Yulianto : Apabila Terbukti, Gubernur Dapat Diberhentikan

oleh

 

 

Forumkeadilanbabel.com, Bangka — Jawaban yang diberikan Gubernur Prov. Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Johan kepada DPRD Babel beberpa waktu lalu terkait Interpelasi 12 Kebijakan yang telah dibuatnya selaku Kepala Daerah, ternyata tidak diterima oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Bangka Belitung, Bahkan hak Interpelasi tersebut telah dinaikan setatusnya menjadi hak angket untuk menyelidiki dugaan pelanggaran – pelanggaran  yang di lakukan oleh Gubernur Erzaldi dalam membuat dan melaksanakan 12 Kebijakan tersebut.

Hal itu di sampaikan Wakil Ketua DPRD Prov. Kep. Bangka Belitung,  Dedy Yulianto seusai menghadiri acara Halal Bihalal Forum Lintas Generasi Kab. Bangka di Gedung ST 12, Sungailiat. Sabtu  (28 /07/2018).

BACA JUGA :  Buka MUSRENBANG RPJPD, Wabup Debby : Kita Harus Miliki Visi yang Jelas dan Visioner tentang Masa Depan Daerah

” Ini melanjutkan dari interpelasi kami, dimana Gubernur sudah memberikan jawaban, namun jawaban yang diberikan tidak memuaskan bagi kami, maka kami mendorong hak angket” ungkap Dedy.

Hak angket yang dikeluarkan DPRD Babel menurut Dedy, akan  memobilasi pejabat terkait untuk menyelidiki dugaan pelanggarann – pelanggaran dari 12 kebijakan yang telah dilakukan dan dilaksanakan oleh erzaldi selaku kepala daerah.

” Hak angket ini untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan – kebijakan yang sudah terjadi dan sudah dilaksanakan oleh Gubernur, karena  dalam hal ini pak Gubernur sudah melanggar sumpah janji jabatan dan melakukan pelanggaran – pelanggaran selaku kepala daerah, ini akan memobilisasi Instansi dan pihak berwenang terkait, untuk melakukan penyelidikan ” kata Dedy.

BACA JUGA :  Usai Diperiksa Jaksa, Mantan Gubernur Erzaldi Sebut Dirinya Dipanggil untuk Klarifikasi soal Perizinan

Dedy juga berharap seluruh Fraksi di DPRD dapat objektif, dikarenakan  12 kebijakan Gubernur tersebut diduga telah menghabiskan anggaran daerah senilai hampir 1.4 miliar.

“Kami berharap kepada Fraksi – fraksi dapat objektif dalam melakukan penyelidikan karena sudah menghabiskan dana rakyat hampir 1.4 Miliar” ujar mantan ketua Gerindra Provinsi Babel ini.

Hak Angket yang dikeluarkan DPRD Provinsi ini akan  beresiko terjadinya pemecatan terhadap Erzaldi sebagai kepala daerah apabila dugaan – dugaan pelanggaran tersebut terbukti.

” Resikonya apabila penyelidikan ini terbukti, pak Gubernur dapat diberhentikan dari jabatannya oleh Presiden ”  tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan, forumkeadilanbabel.com masih dalam upaya  konfirmasi ke pihak Gubernur Erzaldi.

BACA JUGA :  Bupati Riza Apresiasi Atas Pembangunan Hotel Sewarna Manunggal Toboali

 

(Ikrar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.