Forumkeadilanbabel.com, Jakarta — Ketua Umum Yayasan Hijauku, David Sultan mendatangi Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan (KLHK) RI di Jakarta, Senin (23/7/2018) kemarin.
Kedatangan David disambut langsung oleh Kepala Seksi Penyidikan Gakkum KLHK RI, Cepi Arif Darma dan didampingi penyidik Maryanto.
” Kemarin saya sudah bertemu penyidik Gakkum KLHK, membahas aktifitas tambang di Kawasan desa Cit termasuk kerusakan hutan di Bangka Barat,” ungkap David melalui telepon seluler, Selasa (24/7/2018).
Dikatakan David kepala seksi KLHK berkometmen untyk menyelesaikan aktifitas tambang desa Cit yang diduga menyeret AK (Apin Kembang, red) namun menurut pihak KLHK saat ini masih dalam pengumpulan barang bukti.
“Bahkan AK sudah dipanggil namun berhalangan datang karena sakit”. kata David menyampaikan statemen Cepi Arief Darma.
Dalam pertemuan tersebut dikatakannya masalah pertambangan sangat komplek penuh resiko karena melibatkan oknum aparat”. Kita juga sepakat bahwa permasalan tambang sangat komplek makanya harus ada gerakan masif, komitmen bersama sebab ini penuh resiko” lanjut Cepi kepada David.
Selanjutnya, David menandaskan jika dirinya akan mendukung langkah Gakkum KLHK terkait data dan akan sentiasa mengawal penanganan kasus penambangan ilegal di desa Cit Kecamatan Riau Silip ini.