Ketua Yayasan Hijauku Datangi Kantor KLHK Di Jakarta Terkait Penanganan Kasus Tambang Ilegal

oleh

 

 

Forumkeadilanbabel.com, Jakarta — Ketua Umum Yayasan Hijauku, David Sultan mendatangi Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan (KLHK) RI di Jakarta, Senin (23/7/2018) kemarin.

Kedatangan David disambut langsung oleh Kepala Seksi Penyidikan Gakkum KLHK RI, Cepi Arif Darma dan didampingi penyidik Maryanto.

” Kemarin saya sudah bertemu penyidik Gakkum KLHK, membahas aktifitas tambang di Kawasan desa Cit termasuk kerusakan hutan di Bangka Barat,” ungkap David melalui telepon seluler, Selasa (24/7/2018).

 

Dikatakan David kepala seksi KLHK berkometmen untyk  menyelesaikan aktifitas tambang desa Cit yang diduga menyeret AK (Apin Kembang, red) namun menurut pihak KLHK  saat ini masih dalam  pengumpulan barang bukti.

BACA JUGA :  Video, Kejagung Geledah dan Sita Sejumlah Smelter dan Alat Berat terkait Kasus Mega Korupsi Timah

“Bahkan AK sudah dipanggil namun berhalangan datang karena sakit”. kata David menyampaikan statemen Cepi Arief Darma.

 

Dalam pertemuan  tersebut dikatakannya masalah pertambangan sangat komplek penuh resiko karena melibatkan oknum aparat”. Kita juga sepakat bahwa permasalan tambang sangat komplek makanya harus ada gerakan masif, komitmen bersama sebab ini penuh resiko”  lanjut Cepi kepada David.

 

Selanjutnya, David menandaskan jika dirinya akan mendukung langkah Gakkum KLHK terkait data dan akan sentiasa  mengawal penanganan kasus penambangan ilegal di desa Cit Kecamatan Riau Silip ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.