Sejumlah Kasus Dugaan Tipikor Yang Ditangani Kejati Babel

oleh
Cetak Sawah dalam waktu dekat akan ditetapkan tersangkanya.
Kasus Pipa Merawang segera dilakukan penahanan.

 

Forumkeadilanbabel.com, Bangka Belitung — Di Hari Bhakti Adhyaksa yang ke 58, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bangka Belitung (Babel), Aditya Warman SH memberikan penegasan terkait penanganan kasus perkara tipikor di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung (Babel) dan jajarannya.

 

Menurutnya, beberapa perkara kasus dugaan tipikor yang ditangani Pidsus Kejati saat ini terus berjalan bahkan sudah ada yang naik ke penyidikan hingga akan ada penshanan.

“Kasus dugaan tipikor CSR PT Timah saat ini masih berjalan. Begitu juga kasus pengadaan komputer UNBK oleh Diknas Provinsi Kep. Babel juga masih berjalan. Sedangkan kasus dugaan tipikor proyek cetak sawah saat ini sudah naik ke penyidikan. Dalam waktu dekat ini akan kita espos tersangkanya. Kemudian kasus dugaan tipikor pengadaan Pipa Merawang juga dalam waktu dekat ini akan kita lakukan penahanan,” ungkap Aditya dihadapan sejumlah wartawan.

BACA JUGA :  Kejati Lakukan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Pencairan Deposito dan Dana Hibah KONI Sumsel

 

Disinggung soal tidak adanya penahanan tersangka di Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) yang ke 58 ini. Aditya mengakui jika dirinya sebenarnya sudah merencanakan untuk melakukan penahanan tersangka di HBA ini, namun karena fokus pada acara peringatan HBA sehingga rencana penahanan terhadap tersangka itu terlupakan.

“Tapi jangan kuatir. Dalam waktu dekat ini kita lakukan penahanan. Terimakasih karena sudah mengingatkan,” kata Aditya.

Apakah hasil audit BPK soal kerugian negara sudah keluar sehingga pihak kejati akan melakukan penahanan? Dikatakannya dalam penegakan hukum Institusi Kejaksaan memiliki kewenangan.

“Penegakan hukum itu tidak tergantung dari pihak BPK. Sebab di dalam KUHAP tidak disebutkan diatur BPK namun KUHAP menyebutkan diatur Jaksa, Polisi dan sebagainya. Kita sudah berkeyakinan jika proyek itu ada kerugian negaranya,” tandasnya.

 

Lalu soal dugaan tipikor cetak sawah?Kajati tegaskan pihaknya sudah berkeyakinan jika proyek tersebut telah merugikan keuangan negara meskipun penyelidikan yang dilakukan pihaknya tidak menyentuh oknum dari pihak TNI selaku pihak pelaksana pekerjaan.

BACA JUGA :  Event Basel Bekecak 2024, 150 Lapak Pelaku UMKM Pasarkan Produknya

“Kita sudah yakin jika proyek cetak sawah itu sudah merugikan keuangan negara. Kita sudah cek ke lokasi dan mendapati hasilnya tidak sesuai dengan uang yang digelontorkan,” terangnya.

 

 

Disinggung soal tidak dilakukannya pemeriksaan terhadap oknum dari TNI selaku pelaksana pekerjaan di lapangan. Aditya katakan jika pemeriksaannya diserahkan ke Institusi TNI sendiri.

“Kita tidak melakukan pemeriksaan kepada oknum tetangga karena pihak kita tidak ada wewenang untuk melakukan pemeriksaan. Di tetangga kita itu sudah ada lembaga yang menanganinya. Kita hanya melakukan pemeriksaan kepada warga negara yang sesuai dengan kewenangan kita. Berdasarkan keterangan saksi saksi dan data data serta pemeriksaan lapangan, kita sudah mendapatkan benang merahnya,” tandasnya.

BACA JUGA :  Di Hari Pertama Kerja, Pj Gubernur Safrizal Ingatkan Hindari Saling Menjatuhkan

Masih seputar dugaan tipikor, Kajati Babel Aditya Warman ketika disinggung soal penyimpangan penggunaan keuangan negara dalam suatu proyek pekerjaan yang yang sebelumnya sudah pernah diusut oleh pihak kejaksaan negeri, apakah pihak Kejati Babel akan bisa melakukan pengusutan kembali terhadap dugaan penyimpangan keuangan negara tersebut.

 

Seperti halnya proyek pembangunan pasar modern Koba yang menghabiskan dana Rp.16,7 M TA 2013 yang sempat diusut oleh Kejari Bangka Tengah namun hingga saat ini sudah tidak berkabar lagi.

Aditya menegaskan akan mengambil alih pengusutannya jika memang ada datanya.

“Mana datanya. Mari berikan ke saya datanya. Jika memang betul ada penyimpangan. Biar kita usut proyek Pasar Modern itu,” kata Aditya, menjawab pertanyaan seorang awak media yang saat itu sempat menyinggung jika proyek pembangunan Pasar Modern Koba pernah dibidik Kejari Bateng namun saat ini sudah tak berkabar lagi. (Red/FkB)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.